
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, banyak didatangi pekerja dari luar Bali. Namun, anomali terjadi. Banyak anak-anak muda Bali yang keluar Bali mencari pekerjaan di bidang pariwisata khususnya di luar negeri.
Anomali ini mendapat sorotan dari Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali saat menyampaikan padangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD Bali Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Bali, Senin (21/7).
I Gusti Ayu Mas Sumatri yang membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat-Nasdem, menyayangkan anomali ini terjadi di Bali. Padahal, Bali merupakan daerah tujuan pariwisata dunia seharusnya memberikan peluang besar bagi tenaga kerja orang Bali dengan gaji yang maksimal. Namun, justru berbanding terbalik. Banyak anak muda Bali justru bekerja ke luar negeri dengan berbagai alasan.
Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan kepada Gubernur Bali agar memperketat pengawasan pelaksanaan Perda RTRW dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota se-Bali, untuk melaksanakan monitoring, evaluasi dan melaporkan keberadaan vila-vila di wilayahnya. Mendorong dan mensupervisi peran serta aktif sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian dalam bidang-bidang tertentu sehingga diharapkan bisa melaksanakan ketentuan pemberian upah sesuai dengan UMR.
Fraksi Demokrat-Nasdem mengharapkan agar pemerintah harus hadir untuk mengatasi fenomena di mana anak-anak muda yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Sebab, fenomena inj telah menyebabkan banyak desa-desa saat ini hanya dihuni oleh para orang tua yang melaksanakan kewajiban ngemong agama, adat dan budaya. “Di desa hanya tinggal orang-orang tua saja yang melaksanakan kewajiban ngemong agama, adat dan budaya, padahal pariwisata Bali adalah bertumpu pada agama Hindu, adat dan Budaya Bali,” ujar Mas Sumantri.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem juga mengingatkan Gubernur Bali agar memperhatikan pemerataan pembangunan di Bali melalui penyebaran wisatawan ke seluruh Bali dengan berdasarkan potensi yang ada. “Seperti misalnya kenapa Dermaga Crus di Manggis serta potensi Pelabuhan Padang Bay dan Amed kenapa tidak dilanjutkan? juga wacana pembangunan Bandara di Buleleng,” tandas Mas Sumantri meminta penjelasan Gubernur Bali.
Terkait fenomena ini, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa anak muda Bali yang bekerja ke luar negeri merupakan sebuah pilihan. Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali mendukung sepenuhnya apabila anak muda mencari pengalaman bekerja keluar negeri. Bahkan, Pemprov Bali telah meminta pihak KBRI agar mendata para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali agar status mereka tidak ilegal di sana. Giri Prasta menegaskan ketika kembali ke Bali para PMI ini akan digunakan tenaga dan keahliannya di berbagai bidang masing-masing.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bali mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022, jumlah PMI Bali mencapai 8.343 orang. Selanjutnya pada 2023 tercatat jumlah PMI mencapai 9.244 orang, dan 2024 mencapai 9.599 orang. (Winata/Balipost)