Bupati Badung, Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster saat penertiban di Pantai Bingin, Pecatu, Badung pada Senin (21/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Suasana histeris menyelimuti Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, saat pembongkaran bangunan ilegal dilakukan, Senin (21/7).

Para pekerja warung, restoran, dan vila yang terdampak, menangis dan berteriak histeris memohon agar diberikan ruang komunikasi sebelum usaha mereka ditertibkan.

Pembongkaran ini langsung dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran Satpol PP, TNI, Polri, Camat Kuta Selatan, hingga aparat desa setempat. Aksi ini menjadi puncak dari serangkaian proses peringatan kepada pemilik usaha ilegal di kawasan tersebut.

Baca juga:  KPK Tetapkan 1 Tersangka OTT Sidoarjo

Dalam pernyataannya di lokasi, Gubernur Koster menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung yang terdaftar sebagai aset daerah.

“Pertama, lahan ini adalah lahan milik Pemda Badung, terdaftar dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini adalah bangunan bukan di atas hak milik perorangan. Itu pelanggaran pertamanya,” ujar Koster.

Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan zona hijau yang dilarang untuk kegiatan pembangunan, apalagi tanpa izin. “Ada 48 bangunan, ada vila, semuanya ilegal. Orang tidak ada pakai izin. Pemilik bule masih ditelusuri,” lanjutnya.

Baca juga:  Mantra-Kerta Tegaskan Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Koster menegaskan, proses pembongkaran telah melalui tahapan peringatan, termasuk rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali. Ia secara langsung meminta Bupati Badung agar menuntaskan pembongkaran seluruh bangunan ilegal.

“Saya minta Bapak Bupati Badung agar menuntaskan pembongkaran ini sampai selesai dan 48 bangunan usaha pariwisata yang ilegal ini harus dibongkar semua,” tegasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah tetap memikirkan nasib para pekerja dan warga sekitar, namun harus tetap dalam koridor hukum. “Kita juga bukan tidak melindungi, tentu melindungi, tapi kalau tidak tertib, pelanggaran menggunakan aset orang lain, apa itu bisa dibiarkan? Kan tidak boleh,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Harian Nasional Masih Dua Ratusan Orang

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah membentuk tim audit investigasi untuk menelusuri izin usaha pariwisata di seluruh Bali. Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. “Saya pastikan tahun ini akan dilakukan bersih-bersih di seluruh wilayah Bali,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN