
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satpol PP Klungkung kembali turun ke kantong-kantong penduduk pendatang (duktang), Rabu (16/7). Kali ini, tim turun ke Grand Negari di Jalan Bypass Prof. I.B Mantra wilayah Desa Negari, dan di Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan. Hasilnya, puluhan duktang terjaring sidak, karena tidak melakukan lapor diri dan tanpa KTP. Mereka yang tinggal tanpa KTP langsung dipulangkan ke daerahnya dengan biaya sendiri.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan sidak melibatkan Kabid Linmas, Kabid Trantibum, PTI, JF Ahli Madya, JF Ahli Muda, CPNS, Patroli Regu IV, beserta Perbekel dan Kepala Lingkungan Desa Negari. Hasil sidak duktang di Dusun Negari ditemukan total 33 orang, diantaranya 6 orang sudah lapor diri, 19 orang belum lapor diri, 6 orang tanpa identitas diri (KTP), dan 2 orang berKTP Klungkung.
Sementara sidak duktang di Dusun Tegal Besar, ditemukan total 15 orang, 5 orang sudah lapor diri dan 10 orang belum lapor diri. Dengan hasil itu, untuk yang belum lapor diri, Suwarbawa mengatakan mereka diserahkan ke pihak Desa Negari, untuk didata dan dibuatkan surat lapor diri. “Sementara bagi yang tidak memiliki KTP diambil tindakan tegas. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” kata Suwarbawa.
Mereka yang dipulangkan ke daerah asalnya, yakni ke Lombok tiga orang (2 orang perempuan dan 1 laki laki), 1 perempuan dari Jember, 1 perempuan dari Jember dan 1 perempuan dari Banyuwangi. Mereka semua dipulangkan dengan menanggung biaya secara mandiri
Suwarbawa menegaskan sidak penduduk pendatang /non permanen ini untuk penertiban administrasi kependudukan, memastikan penduduk pendatang memiliki identitas dan surat keterangan tinggal yang sah, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sidak juga bertujuan untuk memantau jumlah penduduk pendatang dan mencegah potensi masalah sosial dan kriminalitas.
“Para duktang ini, sebagian bekerja di kafe di kawasan Bypass I.B Mantra. Sebagian lagi ada yang bekerja sebagai pelayan toko, dan bekerja di gudang rongsokan. Ada juga 1 orang laki-laki ketika ditanya bilang tidak mempunyai pekerjaan (pengangguran),” katanya.
Sidak akan terus dilakukan menyasar kantong-kantong duktang, untuk tidak ada celah bagi mereka bisa tinggal di Klungkung tanpa identitas dan surat keterangan yang sah. Sehingga bisa menekan masalah sosial dan potensi kriminalitas. (Bagiarta/Balipost)