ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ayah dua anak berinisial AK (32) mengalami kasus penganiayaan di Jalan Imam Bonjol sebelum Simpang Gunung Soputan, Denpasar Barat, Selasa (15/7) pukul 10.00 WITA.

Korban dilukai dengan senjata tajam di dada kanan oleh anggota ormas, Su karena serempetan di jalan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (16/7) sebelum kejadian korban mengemudikan mobil. Di mobil tersebut ada dua anaknya yang masih kecil.

Baca juga:  Bus Tabrakan Adu Jangkrik, Sopir Ditahan

Sedangkan pelaku juga mengemudikan mobil bersama istrinya. “Informasinya saat itu istri pelaku sedang sakit sehingga buru-buru,” kata sumber.

Karena macet diduga terjadi serempetan antara mobil pelaku dan korban. Saat itulah pelaku turun dari mobil lalu menghampiri korban.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam mirip sakur yang selalu dibawanya.
“Kebetulan saat itu kaca mobil korban terbuka. Walau kondisi luka, korban sempat mem-videokan pelaku menggunakan HP,” ucapnya.

Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan korban bersimbah darah. Walau dalam kondisi luka parah, korban tetap mengemudikan mobilnya hingga di Simpang Buagan (Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol).

Baca juga:  Kasus Pemukulan dan Perampasan Villa, Diduga Petinggi Salah Satu Ormas di Tabanan Diamankan 

Setibanya di sana korban langsung pingsan dan langsung ditolong polisi yang jaga di sana. Korban dibawa ke rumah sakit sehingga nyawanya bisa diselamatkan.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Denbar dan Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan.

Pelacakan dilakukan dari mobil yang dipakai dan teman-teman pelaku sesama ormas. Hasil penelusuran petugas ternyata mobil dipakai pelaku nunggak pajak 2 tahun.

Namun berkat video milik korban, pelaku berhasil ditangkap di tempat tinggalnya wilayah Denpasar, Rabu malam. “Pelaku langsung dibawa ke Polresta Denpasar,” tutupnya.

Baca juga:  Berpakaian Adat Madya, Ratusan Penghuni Lapas Perempuan Gunakan Hak Pilih

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan sudah konfirmasi ke Polsek Denbar.

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar. “Saya belum menerima data pengungkapan kasus tersebut dari Satreskrim Polresta Denpasar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN