Kabid Destinasi Dispar Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha, selaku PPTK dalam proyek yang diduga fiktif. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dugaan proyek fiktif papan peringatan pada destinasi di Nusa Penida, rupanya dilaporkan langsung oleh PPTK proyek itu, Ida Bagus Gede Agung Prayudha.

Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku, sudah tidak dapat ditoleransi, karena diduga sudah berani memalsukan tanda tangan, merekayasa paket pekerjaan dengan poto dokumentasi lama, sehingga terjadi pemalsuan aset.

Sejak persoalan ini ramai menjadi pembicaraan, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada proyek ini menjadi sorotan masyarakat, selaku korban, yang tanda tangannya diduga dipalsukan.

Saat dihubungi Bali Post, Rabu (9/7), PPTK proyek ini Ida Bagus Gede Agung Prayudha, akhirnya bersedia membuka gamblang permasalahan ini. Persoalan ini sampai diadukan ke Sat Reskrim Polres Klungkung, setelah melalui diskusi panjang di internal Dinas Pariwisata, Sekda hingga dengan Bupati Klungkung.

Baca juga:  Ini, Keseharian Pedagang Tewas dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Terikat

“Persoalan ini bukan ranah yang harus didamaikan. Namun, harus dibuat clean and clear (bersih dan jernih). Karena tindakan yang fiktif, membuat aset yang diselesaikan menjadi dipalsukan. Jadi, memang harus dilakukan pelaporan,” terang pejabat yang akrab dipanggil Gus Agung ini.

Setelah melapor, dia mengakui sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali, perihal ikhwal bagaimana dia menyadari tanda tangannya telah dipalsukan, untuk proses pencairan keuangan atas paket pekerjaan papan peringatan itu. Selama dimintai keterangan, dia juga sudah menyerahkan seluruh dokumen dan berkas terkait seluruh proyek fiktif itu kepada polisi.

“Saya baru tahu ternyata ada proses pencairan setelah ada pemeriksaan aset oleh BPK pada Pebruari. Bahwa ada poto dokumentasi yang mencurigakan dari paket pekerjaan papan ini. Poto yang yang digunakan diduga merupakan poto-poto lama,” imbuh Gus Agung, Kabid Destinasi Pariwisata di Dispar Klungkung.

Baca juga:  Lurah BB Agung Mediasi Warga Dengan Rekanan Proyek Drainase

Paket pekerjaan itu, ternyata memang ada proses pencarian keuangan. Padahal, paket pekerjaan pengadaan papan ini, tidak berjalan. Karena tidak dikerjakan, dibuatkan lah Surat Keterangan Silpa pada Desember 2024, untuk semua kegiatan dibawah tanggung jawabnya yang tidak berjalan. Akhirnya, saat ada pendampingan dari BPK langsung ke lokasi di Nusa Penida, untuk melihat kondisi riil aset-aset tersebut, ternyata memang benar paket pekerjaan itu tidak diwujudkan.

Menurut Gus Agung, strategi yang dilakukan terduga pelaku, dengan melakukan proses pencairan diakhir tahun, berbekal dokumen yang tandatangannya telah dipalsukan. Sehingga luput dari kontrol dalam DPA. Sejak awal, dia mengaku sesungguhnya sudah sering berkoordinasi dengan oknum pegawainya ini, terkait dengan paket pekerjaan yang dikerjakan pelaku. Tetapi, alasannya selalu belum ada yang diproses. Hal itu terus ditanyakan sampai akhir tahun dan alasannya selalu sama.

Baca juga:  Kepengurusan Baru PMI di Bawah Jusuf Kalla Diakui Pemerintah

“Kalau ini didiamkan, ke depan kalau persoalan ini terkuak, malah nanti ada anggapan bahwa ini dilakukan atas sepengetahuan saya. Saya tidak mau dijebak. Kalau orang lain yang melaporkan, justru segala tuduhan akan dialamatkan pada saya selaku PPTK. Padahal saya sama sekali tidak tahu, karena tanda tangan dipalsukan. Itulah yang membuat saya turun sendiri melaporkannya ke Polres Klungkung,” kata Gus Agung. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN