Unsur pimpinan DPRD Klungkung bersama Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dalam rapat paripurna membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung, memberikan sorotan khusus pada realisasi belanja sejumlah sub kegiatan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Anggota DPRD Klungkung dari fraksi ini I Wayan Mudayana, mempertanyakan kenapa itu bisa terjadi. Selain itu, dia khawatir realisasi nol persen ini, berpengaruh pada capaian kinerja program.

Mudayana mengatakan pada sub-kegiatan dengan realisasi nol persen itu, seperti kegiatan pengelolaan pendidikan SD, yakni dalam pengadaan perlengkapan peserta didik, hingga bintek, pelatihan, dan/atau magang/PKL untuk peningkatan kapasitas bidang pendidikan. Realisasinya tercantum nol persen.

Baca juga:  Bursa Capres 2024, Survei Sebut Dua Kandidat Ini Bersaing Ketat

Ada juga kegiatan pengelolaan pendidikan SMP, seperti rehabilitasi sedang/berat perpustakaan sekolah, perlengkapan belajar peserta didik, kegiatan pengelolaan pendidikan nonformal/kesetaraan dan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada Satuan Pendidikan nonformal/Kesetaraan, semua realisasinya nol persen. Termasuk juga pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya, serta sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan, juga realisasinya nol persen.

“Dengan adanya capaian realisasi belanja nol persen, apakah capaian kinerja program atau kegiatannya juga akan terpengaruh?,” tanya Mudayana, dalam rapat paripurna membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7).

Baca juga:  Bali Raih Predikat WTP Keenam Kalinya, BPK Sebut Salah Satu Provinsi Terbaik di Indonesia

Bupati Klungkung I Made Satria dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan bahwa hal itu terjadi, karena beberapa kegiatan tersebut telah terlaksana melalui sumber pendanaan lain. Seperti, pemenuhan biaya personil peserta didik pada pembelian perlengkapan alat tulis (ATK) sudah terpenuhi dari dana BSM (Bantuan Siswa Miskin), sebagaimana telah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bansos BSM SD Tahun 2024.

Selanjutnya, revitalisasi ruang perpustakaan dilaksanakan mandiri oleh sekolah melalui pemeliharaan yang dialokasikan dari dana BOS. Kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan juga sudah dilaksanakan, sekaligus pada kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan PAUD.

Baca juga:  Rusak Parah, Dewan Desak Segera Pindahkan Pustu Desa Sakti

“Sehingga walaupun realisasi keuangan APBD rendah, namun secara capaian kinerja program/kegiatannya tetap terlaksana. Karena alternatif pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan sejalan dengan kegiatan yang menggunakan sumber dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan),” ujarnya.

Setelah Bupati Satria menjawab semua pertanyaan fraksi-fraksi, rencana sidang paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi perda, akan dilakukan Rabu (9/7) ini. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN