
DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga Oktober 2025, realisasi belanja daerah di Denpasar mencapai 88,48 persen atau Rp2,99 triliun dari pagu Rp3,38 triliun. Dari empat komponen belanja daerah, belanja modal serapannya paling rendah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, Jumat (13/11), mengatakan, serapan belanja operasi mencapai 61,14 persen atau Rp2,49 triliun dari pagu Rp4,08 triliun. Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bansos.
Sementara, serapan belanja modal mencapai 36,89 persen atau Rp364 miliar dari pagu Rp988 miliar. Komponen belanja modal terdiri dari belanja tanah serapannya Rp6,7 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp62 miliar, serta belanja modal gedung dan bangunan Rp168,89 miliar. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp122,8 miliar atau 34,53 persen dari pagu anggaran Rp355,8 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya Rp3,8 miliar dari pagu Rp10 miliar, dan belanja modal aset lainnya serapannya Rp245,9 juta.
Berikutnya, serapan belanja tidak terduga mencapai 17,88 persen atau Rp3,39 miliar dari pagu Rp18,99 miliar. Serapan atau realisasi belanja transfer 69,91 persen atau Rp292 miliar dari pagu Rp418 miliar.
Meskipun serapan belanja tidak terduga paling rendah, namun anggaran belanja ini tidak setiap tahun digunakan karena dikeluarkan saat bencana. Sementara, dari tiga komponen belanja rutin, serapan belanja modal paling rendah yaitu 36,88 persen.
Kepala Dinas PUPR Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan, masih rendahnya serapan karena biasanya vendor mengajukan anggaran di akhir tahun sekitar November-Desember. Di akhir tahun vendor biasanya mengajukan usulan anggaran 50-75 persen bahkan ada yang 100 persen.
Menurutnya, pekerjaan Dinas PUPR telah sesuai rencana anggaran yang diajukan ke BPKAD. “Kita selalu siap membayar tergantung pengamprahan anggaran dari vendor. Kontraknya mulai kapan, dan uang mukanya,” ujarnya.
Jika uang muka dinilai cukup untuk mengerjakan sampai finishing, maka pengamprahan anggaran dilakukan saat selesai. Menurutnya, persentase usulan anggaran/amprahan per paket pekerjaan oleh vendor bervariasi, baik 50 persen, 75 persen, bahkan 100 persen. Rata-rata kontrak berakhir Desember sehingga usulan anggaran diajukan akhir November dan Desember. (Citta Maya/balipost)










