Kegiatan tes urine di lapas Tabanan diikuti warga binaan dana petugas lapas.(BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan Lapas Kelas IIB Tabanan. Sebagai langkah konkret mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lapas Tabanan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dalam pelaksanaan tes urine massal, Selasa (8/7).

Yang menarik, tes urine ini tidak hanya menyasar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tapi juga seluruh petugas Lapas. Tes dilakukan secara acak dengan sistem seleksi ketat demi memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga:  Operasi Pasar, Bulog Jual Gula Rp 12.500 per Kilogram

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen Lapas menuju lembaga bebas dari narkoba dan bentuk integritas aparat pemasyarakatan. “Kami tidak main-main. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba, baik itu petugas apalagi warga binaan, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Menurut Prawira, kegiatan ini juga bagian dari implementasi arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas Zero Halinar – Handphone, Pungli, dan Narkoba. “Langkah ini adalah bentuk nyata keseriusan kami,” tegasnya lagi.

Baca juga:  Dua Pelaku Perjalanan Afrika ke Australia Terkonfirmasi COVID-19

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama BNNK Badung. Menurutnya, kerja sama ini bukan yang pertama, dan telah dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari program rehabilitasi pemasyarakatan hingga penggeledahan serentak.

Sementara itu, perwakilan tim dari BNNK Badung, dr. Ni Putu Agustina, menyampaikan hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif. Hal ini menjadi indikasi bahwa pengawasan dan pembinaan yang dilakukan di Lapas Tabanan sudah berada di jalur yang benar.

Baca juga:  Anggota Ditresnarkoba Dites Urine

“Tes urine ini langkah preventif agar tidak ada celah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Baik petugas maupun warga binaan perlu terus dijaga, karena sekali terjerumus, tidak bisa sembuh, hanya bisa pulih,” tegasnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN