Luh Made Seriarningsih, S.Kom.,MAP. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran online sistem penerimaan murid baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026 telah ditutup per 4 Juli 2025. Total sebanyak 83.408 orang calon murid baru mengikuti proses pengajuan pendaftaran di semua jalur yang ada. Yaitu, lewat jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jumlah pengajuan pendaftaran ini melebihi dari total lulusan SMP se-Bali yang jumlahnya hanya 65.197 orang.

Terkait hal ini, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Bali, Luh Made Seriarningsih, S.Kom., MAP., menjelaskan bahwa jumlah 83.408 orang calon murid baru yang mengikuti proses pengajuan pendaftaran SPMB SMA/SMK tidak saja berasal dari lulusan SMP di Bali, namun juga ada dari luar daerah. Selain itu, ada calon murid baru yang mengajukan proses pendaftaran dengan lebih dari 1 jalur.

Baca juga:  Usung 3 Penyegaran Utama, New Terios Resmi Dihadirkan di Bali

“83.408 (calon murid baru,red) ini adalah ajuan pendaftaran, bisa saja 1 orang siswa 3 kali mendaftar di 3 jalur. Ada juga pendaftar dari lulusan SMP luar Bali,” jelas Seriarningsih, Senin (7/7).

Diungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB Provinsi Bali berjalan lancar. Hingga 4 Juli 2025, jumlah total proses pengajuan pendaftaran di semua jenjang dan jalur dalam akumulasi 5 hari sebanyak 83.408 proses pengajuan pendaftaran.

Total proses pendaftaran hari pertama pada 30 Juni 2025 sebanyak 46.043 orang. Hari kedua, 1 Juli 2025 sebanyak 16.162 orang. Hari ketiga, 2 Juli 2025 sebanyak 10.380 orang. Hari keempat, 3 Juli 2025 sebanyak 6.803 orang. Dan hari terakhir, 4 Juli 2025 sebanyak 4.040 orang.

“Secara umum SPMB di Provinsi Bali telah berjalan lancar. Monitoring pelaksanaan SPMB telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Bali dengan melibatkan panitia SPMB tingkat daerah, yaitu Inspektorat, Dinas Sosial dan Dinas PMD Dukcapil,” paparnya.

Baca juga:  Pascakeluarnya Pergub, PPDB SMA/SMK Negeri Gelombang II Segera Dibuka

Meskipun demikian, Seriarningsih mengungkapkan ada beberapa kendala teknis yang dihadapi selama proses pengajuan pendaftaran. Diantaranya, terdapat pendaftar yang mengunggah surat keterangan dokter, surat keterangan akumulasi nilai rapor, dan kartu keluarga yang tidak sesuai aslinya.

Namun, yang bersangkutan telah dipanggil untuk menunjukkan dokumen aslinya. Selain itu, ada pendaftar salah menempatkan titik koordinat. Sehingga, dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan sudah dibantu sekolah untuk memperbaiki dan daftar ulang.

Kendala teknis lainnya, yaitu kesalahan urutan pilihan sekolah dan jurusan, serta kesalahan memilih kelompok pilihan. Sebab, sesuai petunjuk teknis SPMB calon murid baru hanya dapat melakukan satu kali proses pendaftaran sesuai kelompok pilihan dan tidak dapat mengubah pilihan.

Baca juga:  Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup 24 Jam

Kendala lainnya, yaitu mengupload dokumen persyaratan afirmasi yang sudah lewat masa berlaku. Dan yang bersangkutan telah diminta berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk mengecek statusnya apakah masih masuk dalam data DTKS/DTSEN.

Dikatakan, saat ini proses pendaftaran SPMB SMA/SMK semua jalur telah ditutup. Dan proses saat ini adalah verifikasi dokumen oleh operator sekolah sampai 11 Juli 2025.

Kemudian sistem akan melakukan seleksi secara otomatis berdasarkan jalur dan pilihan sekolah pendaftar. Hasil seleksi akan diumumkan secara online pada 12 Juli 2025 pukul 18.00 WITA. Sedangkan, daftar ulang pada 14-16 Juli 2025. (Ketut Winata/Balipost)

BAGIKAN