Ketua Panitia SPMB Denpasar Ngakan Made Samudra. (BP/May)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersedia 351 kursi untuk murid baru SMP jalur prestasi akademik di Denpasar. Sehingga dari 17 SMP Negeri di Denpasar rata-rata menerima 20-an murid berprestasi akademik.

Ketua Panitia SPMB Denpasar Ngakan Made Samudra, Senin (7/7), mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan melalui daring secara mandiri. Seleksi jalur prestasi kategori akademik dilakukan oleh sekolah tujuan sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.

Meski dilakukan seleksi pihak sekolah, namun ada beberapa mekanisme yang harus dipatuhi. Prestasi akademik yang dinilai hanya satu prestasi calon murid yang memiliki bobot nilai tertinggi, kecuali bagi yang memiliki sertifikat yang diperoleh secara berjenjang, maka nilai pembobotan ditambah bobot nilai sertifikat satu jenjang level di bawahnya.

Baca juga:  Kekerasan Perempuan dan Anak di Buleleng Meningkat

Calon murid hanya boleh memilih satu SMP dari 17 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar. Apabila hasil pembobotan nilai prestasi sama, maka diprioritaskan calon murid lulusan Kota Denpasar dan memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar.

Apabila pembobotan nilai itu sama, maka seleksi menggunakan nilai hasil belajar. Apabila jumlah nilai hasil belajar calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan, Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Baca juga:  Pupuk Sinergi, Ini Dilakukan TNI-Polri

Jika calon murid tidak lolos pada jalur prestasi, maka dapat mendaftar kembali pada jalur domisili atau jalur afirmasi dengan memenuhi persyaratan. Jika masih terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili.

Adapun kuota masing- masing SMP untuk prestasi akademik yaitu, SMPN 1 Denpasar sebanyak 20, SMPN 2 sebanyak 27, SMPN 3 sebanyak 20, SMPN 4 sebanyak 27, SMPN 5 sebanyak 17, SMPN 6 sebanyak 27, SMPN 7 sebanyak 21, SMPN 8 sebanyak 21, SMPN 9 sebanyak 21, SMPN 10 sebanyak 24, SMPN 11 sebanyak 16, SMPN 12 sebanyak 27, SMPN 13 sebanyak 20, SMPN 14 sebanyak 16, SMPN 15 sebanyak 16, SMPN 16 sebanyak 16, SMPN 17 sebanyak 16. (Citta Maya/Balipost)

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur 
BAGIKAN