Dok - Petugas Identifikasi Polresta Denpasar melakukan olah TKP. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hampir 2 bulan ditemukannya jasad bayi di kos-kosan, Jalan Halmahera, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat (Denbar), namun pelakunya hingga kini belum ada kejelasan. Kendalanya, apparat masih menunggu pemeriksaan ahli pidana.

“Saya sudah konfirmasi ke Kaposlek Denpasar Barat dan disampaikan jika masih berproses,” tegas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kamis (3/7).

Baca juga:  Yatim Piatu, Febri Huni Rumah Roboh dengan Kakeknya

Menurutnya proses penyelidikan terkendala menunggu hasil autopsi dan keterangan ahli pidana. “Jika sudah ada hasil pastinya segera akan disampaikan oleh kapolsek,” ujar Sukadi.

Perlu diketahui, penghuni kos-kosan di Jalan Halmahera, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Minggu (18/5) dikagetkan dengan ditemukannya jasad bayi. Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan di pipa saluran toilet dan diduga korban aborsi.

Petugas Polsek Denpasar Barat (Denbar) telah memeriksa ibu dari bayi tersebut. Namun tidak dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil autopsi jasad bayi untuk memastikan penyebab meninggalnya. Pasalnya ibu bayi tersebut menyampaikan saat itu hanya berbentuk gumpalan hitam. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Soal Terminal Manuver Gilimanuk, Laporan Keuangan Selalu "Balance"
BAGIKAN