Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Buronan Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus), SW (25) kabur ke Bali. Selama di Bali, pelaku kasus penggelapan mobil ini sembunyi di kos di Jalan Kargo, Denpasar.

Persembunyian pelaku itu akhirnya terlacak tim Osnal Unit IV  Subdit I Ditreskrimum Polda Bali. Pada Sabtu (14/7), SW berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Minggu (15/7) kemarin, selain terlibat penggelapan mobil, pelaku juga dilaporkan pencurian BPKB mobil. Kasus tersebut dilaporkan oleh Eva Nuraeni.

Baca juga:  KPU Bali Tetapkan Empat Calon DPD Lolos Verifikasi Faktual Kedua

Kronologisnya, Rabu (11/7), tim Unit IV dapat informasi dari Polrestro Jakpus bahwa ada pelaku penggelapan mobil dan pencurian BPKB yang lari ke Bali. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polrestro Jakpus. Selanjutnya anggota Polda Bali melacak tempat kos pelaku.

“Pelaku sempat berpindah-pindah kos. Dia sempat kos di Jalan Sari Dana II, Ubung, Denpasar dan terakhir di Jalan Besakih, Pemogan, Denpasar ,” ungkapnya.

Baca juga:  Tak Gubris Peringatan, Satpol PP Segel Usaha Warung Kopi

Sampai akhirnya keberadaan pelaku terlacak di di Jalan Kargo, Denpasar dan langsung ditangkap. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. “Saat ini pelaku diamankan di Piket Ditreskrimum Polda Bali, sambil menunggu tim dari Polrestro Jakarta Pusat menjemputnya,” ujar mantan Kabag Binkar Karo SDM Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *