
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng, Tim Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melakukan investigasi atas Insiden Truk Molen di Desa Kubutambahan. Dipastikan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan satu korban jiwa itu dikarenakan rem blong.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengungkapkan, proses investigasi dilakukan pada Senin (30/6). Investigasi melibatkan tiga orang penguji senior, di mana dua orang diantaranya merupakan penguji khusus untuk kendaraan besar.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi awal terhadap kondisi kendaraan. Termasuk sistem pengereman, kelayakan ban, serta komponen penting lainnya yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
“Pemeriksaan ini teknik ini dilakukan untuk mengetahui penyebabnya. Semua komponen kita cek, mulai dari kelayakan ban, kelayakan rem dan Sejumlah komponen lainnya,”jelas Gunawan.
Berdasarkan hasil investigasi, truk molen DK 8138 AT itu mengalami gagal pada fungsi rem. Sang Supir disebut sudah melakukan berbagai cara, salah satunya menurunkan gigi persneling truk. Namun sayangnya langkah itu tidak membuahkan hasil.
“Karena remnya blong, kecepatannya tinggi, sopir truk tidak bisa menurunkan persneling gigi, sehingga kendaraan itu netral. Ditambah beban berat dan kondisi jalanan turunan,”jelas Gunawan.
Tak hanya itu, berdasarkan data otentik yang ada, pemilik kendaraan itu belum melaksanakan uji KIR. Gunawan mengatakan, pelaksanaan uji KIR tidak berada dibawah pengawasan Dishub Buleleng. Mengingat truk molen itu memiliki plat nomor wilayah Denpasar.
“Apakah kendaraan itu layak jalan atau tidak, yang bisa mengatakan adalah penguji di mana kendaraan itu melaksanakan uji KIR. Dalam hal ini Dishub Kota Denpasar,” ujarnya. (Yudha/Balipost)