
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penusukan terjadi di Jalan Dukuh Sari II, Kelurahan Benoa, Kabupaten Badung, Rabu (25/6) dini hari. Korbannya perempuan asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AIS (22) yang mengalami tiga luka tusukan di punggungnya.
Pelakunya residivis kasus narkoba berinisial G (26) diringkus di proyek vila wilayah Canggu, Kamis (26/6). Motifnya diduga karena sakit hati.
Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (27/6) korban dalam perjalanan dari tempat kerjanya di wilayah Canggu. Saat melintas di TKP, korban merasa ada yang membuntuti.
Karena penasaran, korban berhenti di TKP dan menoleh ke belakang. Selanjutnya korban melihat HP-nya dan tiba-tiba ditusuk dari belakang oleh pelaku sebanyak tiga kali.
“Setelah menusuk korban, pelaku langsung kabur. Beberapa menit kemudian pelaku datang lagi lalu menyerang korban menggunakan pisau dari depan,” ujarnya.
Korban berusaha menangkis sambil teriak minta tolong. Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur. Korban mengalami tiga luka tusukan di punggung.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim AKP Made Sena melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, petugas mendapatkan ciri – ciri pelaku.
Akhirnya tim mengarah ke wilayah Canggu, Kuta Utara. Pelaku sempat terdeteksi bekerja di sebuah proyek vila dan berhasil ditangkap.
“Motif kasus ini pelaku merasa sakit hati karena tidak dihargai oleh korban. Pelaku adalah seorang residivis kasus pil koplo TKP di Jawa tahun 2020,” kata Sukadi.
Pelaku merupakan mantan pacar korban dan ia diduga cemburu karena tidak dihiraukan lagi. Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau panjang 20 centimeter, baju kaos dipakai korban dan jaket hitam yang digunakan pelaku. (Kerta Negara/balipost)