Suasana mediasi yang digelar antara manajemen Kasmil Kosmos dengan karyawan dan Disnaker Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 37 karyawan di perusahaan ekspor kerajinan PT Kasmil Kosmos menguak sejumlah persoalan.

Dari catatan Bali Post, di 2018 silam, perusahaan yang beroperasi di Jalan Rajawali, Desa Dauh Peken Tabanan ini juga sempat bermasalah, terutama terkait puluhan karyawan yang saat itu dirumahkan dan kondisi lingkungan sekitar.

Saat itu, ada laporan puluhan karyawan yang di-rolling hingga dirumahkan secara sepihak. Selain itu, perusahaan juga disebut-sebut memberikan upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang memicu ketegangan antara manajemen dan pekerja.

Baca juga:  Dukung Ekosistem Inovatif, Sejumlah Perusahaan AS Tawarkan Inovasi Digital

Masalah ini pun menjadi perhatian langsung DPRD Tabanan, yang saat itu dipimpin oleh Ketua Fraksi PDIP I Wayan Lara.

DPRD pun menginisiasi pertemuan antara perwakilan manajemen PT Kasmil Kosmos, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Tabanan, serta Perbekel Dauh Peken.

Dari pertemuan tersebut, pihak dewan mendorong adanya pembenahan menyeluruh agar perusahaan besar ini mampu memberi kepastian kerja dan kesejahteraan bagi karyawannya.

Di 2018, Manajer Operasional PT Kasmil Kosmos, Nina Gracia dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti. Dan terkait adanya keluhan karyawan, ditegaskan oleh Nina dari pihak manajemen justru tidak mengetahuinya, karena karyawan bersangkutan langsung mengadukan ke anggota dewan.

Baca juga:  Sudah Ditetapkan, Ini Besaran UMK di Kabupaten/kota se-Bali

“Setiap kebijakan dan tindakan selalu kami diskusikan dengan Disnaker, dan selalu kami sampaikan kondisi perusahaan, jadi untuk keluhan dari karyawan kami memang tidak tahu,” ucapnya.

Meski demikian dari pertemuan itu Nina telah mencatat sejumlah poin masukan salah satunya menciptakan komunikasi yang baik dengan karyawan. Saat itu pun disinggung tentang 80 karyawan yang dirumahkan, semuanya telah kembali bekerja seperti biasa.

Namun, tak hanya soal ketenagakerjaan, persoalan lingkungan pun turut menjadi sorotan.

Baca juga:  Relaksasi Berakhir, Bali Berpotensi Bangkrut

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan saat ini, I Gusti Komang Wastana, juga mengungkapkan adanya keluhan terhadap aktivitas perusahaan ini sudah muncul sejak lama. Bahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Dauh Peken.

“Keluhan masyarakat bukan hanya soal tenaga kerja, tapi juga soal debu dari proses produksi yang mengganggu warga sekitar,” ujarnya ketika itu. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN