Sejumlah remaja yang masuk ke Bali tanpa identitas dan tujuan jelas diamankan di sekitar Pantai Teluk Gilimanuk di dekat Pelabuhan Gilimanuk, Senin (16/6). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah remaja tanpa identitas diamankan setelah turun dari kapal di sekitar kawasan Teluk Gilimanuk, Senin (16/6) pagi. Kelima remaja tersebut diketahui berasal dari Pemalang dan Cirebon, Jawa Tengah, dan belum diketahui kemana tujuan.

“Selain tidak membawa identitas, mereka juga tidak memiliki bekal yang cukup. Pengakuannya, mereka hendak menuju Tabanan untuk menemui teman,” ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma.

Baca juga:  Angin Kencang Rusak Atap Rumah Sejumlah Warga Banyuning

Dari pengecekan, kelima remaja berinisial Re (17), Di (17), Fir (19), Lov (19), dan In (15) itu berangkat dari Pemalang dengan menumpang kendaraan barang.

Mereka mengaku, menempuh perjalanan selama lima hari hingga tiba di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Meski tidak memiliki dokumen identitas sebagai syarat manifes penumpang, kelima remaja ini berhasil memperoleh tiket penyeberangan ke Bali. Saat membeli tiket, mereka menggunakan nama palsu, yakni Acil, Gembrong, Gajol, Gundul, dan Novita.

Baca juga:  Diduga Gara-gara Ini, 3 Warga Australia Dipulangkan

Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, mereka tidak melalui pintu keluar resmi, melainkan menyusuri pantai agar lolos dari pemeriksaan petugas. Keberadaan mereka diketahui setelah warga melapor ke pihak kelurahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Gilimanuk bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan setempat mendatangi lokasi dan membawa kelima remaja itu ke Pos Pemeriksaan KTP.

Sebelum dipulangkan ke daerah asal, kelimanya diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai pentingnya membawa identitas diri saat memasuki wilayah Bali. Lurah juga menekankan bahwa remaja yang bepergian ke Bali harus disertai penjamin. Untuk memastikan kepulangan mereka, kelima remaja tersebut diantar hingga naik kapal menuju Pelabuhan Ketapang dengan pengawalan dari PT ASDP Indonesia Ferry, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Satpol PP, dan petugas keamanan internal pelabuhan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Ini, Ancaman Hukuman Penganiaya Pasutri
BAGIKAN