
NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak 51 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana sudah terbit akta pendirian (legal hukum). Jenis usahanya diharapkan menggarap potensi desa.
Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Jembrana menargetkan pada Juli nanti sudah ada yang beroperasi dengan unit usaha di luar simpan pinjam.
Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata, Jumat (13/6) mengatakan saat ini seluruh koperasi yang telah memiliki akta pendirian tengah mendalami unit usaha apa yang akan dijalankan. “Kami menyarankan agar tidak menumpuk dengan BUMDes atau LPD, unit usaha agar diluar simpan pinjam atau kredit. Usaha apa yang berpotensi dilakukan, dari kecil dulu,” kata mantan Camat Negara ini.
Diharapkan Koperasi menjalankan usaha fokus pada potensi desa setempat dan pelayanan. Misalnya membuka gerai sembako atau jual beli hasil bumi melibatkan potensi di desa.
“Kita targetkan 12 juli nanti sudah ada beberapa koperasi merah putih yang beroperasi. Di masing-masing Kecamatan sudah ditunjuk untuk percontohan. Seperti di Melaya di Nusasari, Pekutatan di Pulukan dan Batu Agung di Jembrana,” tambahnya.
Ia mencontohkan Koperasi Merah Putih di Desa Pulukan yang membuka unit usaha perdagangan untuk hasil bumi. Begitu juga dengan koperasi lain nantinya bisa saling melengkapi.
Selain fokus untuk menentukan usaha, Koperasi Merah Putih juga diharapkan sudah bisa mencari anggota di lingkup wilayahnya baik itu desa maupun kelurahan. Anggota juga berkontribusi dalam simpanan wajib.
Simpanan wajib inilah nantinya bisa dijadikan modal awal disamping juga support dari desa untuk permodalan. (Surya Dharma/balipost)