
DENPASAR, BALIPOST.com – Residivis kasus pencurian asal NTB berinisial UA (45) merupakan tahanan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) meninggal di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, Sabtu (7/6).
UA meninggal karena komplikasi sakit diabetes, gagal ginjal, asam lambung dan diduga terindikasi mengidap HIV AIDS.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan jika tahanan tersebut meninggal di rumah sakit. “Informasinya karena sakit. Untuk data lengkapnya langsung kontak Kasi Humas Polresta Denpasar,” ujarnya, Selasa (10/6).
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan UA merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan spesialis kos-kosan. Pelaku ditahan di Polsek Kutsel sejak Rabu (29/5). “Tahanan ini (UA) meninggal karena komplikasi sakit diabetes, gagal ginjal, asam lambung dan diduga terindikasi penyakit HIV AIDS,” ungkapnya.
Tersangka UA dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah selama 8 hari sejak 30 Mei 2025. “Yang bersangkutan meninggal murni karena sakit tanggal 7 Juni 2025,” kata Sukadi.
Selama dirawat di rumah sakit kondisinya tidak ada perubahan sama sekali. Ia sempat demam dan kondisinya menurun signifikan.
Pada Sabtu pukul 23.53 WITA, AU dinyatakan meninggal oleh dokter jaga.
Seperti diberitakan, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menangkap komplotan maling spesialis kos-kosan asal NTB berinisial MJ (50) dan UA (45) di Pelabuhan Lembar, Mataram. Karena melakukan perlawanan kaki pelaku ditembak oleh petugas.
Tersangka UA merupakan residivis dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali diduga sakit asam lambungnya kumat. (Kerta Negara/balipost)