
MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan melibatkan warga NTT viral di media sosial (medsos) di Jalan Srikandi, Lingkungan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan (Kutsel), Sabtu (7/6).
Hasil penelusuran polisi ternyata kejadiannya pada 29 September 2024. Bahkan para pelaku sudah diproses hukum dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat supaya lebih bijak menyikapi video atau informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran konten tanpa konteks yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu (8/6).
Menurut Sukadi, keributan tersebut melibatkan warga Banjar Penyarikan, Bualu, dengan sekelompok buruh asal NTT yang bekerja proyek di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari seorang warga asal NTT mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan tidak terima saat ditegur oleh warga setempat. Ia kemudian memanggil teman-temannya dan melakukan penyerangan terhadap warga.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga di sana dan langsung beramai-ramai mencari, menangkap serta mengeroyok kelompok tersebut. “Kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan penyebaran ulang video-video kejadian lama yang tidak disertai keterangan waktu kejadian secara jelas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)