
TABANAN, BALIPOST.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai membangun teba modern sebagai langkah nyata mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis sumber ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sejumlah staf di area lingkungan kantor Bupati Tabanan, Rabu (4/6), terlihat tengah melakukan proses pembuatan teba modern. Sebagian ada yang melakukan pengecetan, dan ada juga yang sudah memasukkan sampah dedaunan pada teba modern yang sudah siap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menata pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Teba modern yang dibangun di area kantor OPD memadukan kearifan lokal Bali dengan sistem pengelolaan sampah yang sederhana, efisien, dan ramah lingkungan. Tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemilahan dan pengomposan sampah, teba modern juga diharapkan menjadi wadah edukasi dan transformasi budaya bersih di kalangan aparatur sipil negara.
“Teba modern bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah, tapi juga mencerminkan perubahan pola pikir pegawai terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi masa depan lingkungan kita,” ujar Sekda Susila.
Instruksi membangun teba modern sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri kegiatan Bupati Ngantor di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kamis (22/5).
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran pemerintahan dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Kita harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah mandiri. Karena itu, saya minta seluruh OPD segera membangun teba modern di lingkungannya. Ini harus dilakukan secara gotong royong, dari atas sampai ke jajaran terbawah,” tegasnya.
Teba modern yang telah dibangun di beberapa OPD dilengkapi fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, sistem pengomposan, hingga pencatatan volume sampah harian. Dengan pengelolaan yang konsisten, fasilitas ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Puspawati/Balipost)