
MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Yustisi Gabungan dilakukan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Jumat (30/5) malam. Kegiatan melibatkan personel Polri, TNI dan instansi terkait menindak 35 pelanggar lalu lintas.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Assintel Kodam IX/Udayana, Dandenpom IX/Udayana, Karo Ops Polda Bali, serta para direktur dari Intelkam, Reskrimum, Resnarkoba, dan Cyber Polda Bali.
Hadir pula Kabagops dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, serta Kapolsek Kuta.
Saat apel dipimpin Kabagbinops Ditpam Obvit Polda Bali, AKBP Rendy Setya Petmana menyampaikan sasaran utama operasi ini meliputi pelanggaran lalu lintas, dokumen keimigrasian, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam atau senjata api oleh WNI maupun WNA. Operasi yang dimulai pukul 22.45 WITA dan diakhiri apel konsolidasi pukul 23.55 WITA.
“Selama operasi ditemukan 35 pelanggaran. Diamankan 23 STNK, tujuh SIM, dan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sajam dan narkoba nihil ditemukan,” ujar Kaposek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra.
Kapolsek Agus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarlembaga dalam mendukung ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kuta yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Bali. (Kerta Negara/balipost)