Polisi saat memperingatkan wisatawan untuk tidak berenang, sesuai tanda peringatan di lokasi. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com- Korban terseret arus baik WNA maupun WNI, terus berjatuhan saat berwisata di Nusa Penida. Polisi dari Polsek Nusa Penida kembali memperingatkan wisatawan, terutama yang melaksanakan wisata air untuk mematuhi himbauan atau petunjuk-petunjuk yang sudah dipasang. Hal itu untuk mencegah kecelakaan laut dan terseret arus.

‘Kami sampaikan kepada para wisatawan yang tengah berlibur di Nusa Penida supaya mematuhi aturan-aturan yang terdapat pada setiap objek wisata. Karena di Nusa Penida terdapat beberapa pantai yang memiliki larangan berenang seperti di Pantai Kelingking dan Diamond Beach Nusa Penida,’ kata Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos, Kamis (29/5).

Baca juga:  Dari Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bertambah hingga Hidup Berdampingan dengan COVID-19

Pihaknya merasa perlu untuk kembali memperingatkan wisatawan, menyusul terus bertambahnya kasus kecelakaan air. Ada yang terseret arus. Ada pula yang tenggelam setelah dihantam ombak besar secara tiba-tiba. Polres Klungkung mencatat sebanyak 5 kasus kecelakaan air, baik kecelakaan laut maupun terseret arus terjadi dari kurun waktu Januari – Mei 2025 ini.

Dari kasus tersebut, mengakibatkan sebanyak 5 orang wisatawan meninggal dunia. Polsek Nusa Penida pun menghimbau masyarakat dan wisatawan untuk mewaspadai terkait bahaya saat beraktivitas di air. Terakhir, juga kembali terjadi wisatawan yang terseret arus di Pantai Diamond Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, pada Selasa (27/5) sore. Akibat kecelakaan tersebut, wisatawan nusantara Raihan Hanafi (25), warga Medan, Sumatera Utara sampai saat ini belum ditemukan. Tim Gabungan dari Basarnas, TNI/Polisi, masih berupaya keras melakukan pencarian.

Baca juga:  Trek-Trekan di Pantai Pasut Dibubarkan Polisi

Beberapa hari sebelum itu, seorang pemancing Rofinus Gheda Piku (48), Warga Sumba Barat Daya NTT, juga hilang saat tengah memancing di Parangan Jepang Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida pada Jumat (23/5). Pencarian terhadap korban juga masih terus diupayakan. Kapolsek Nusa Penida mengungkapkan banyaknya korban kecelakaan air selama Januari hingga Mei 2025, hendaknya menjadi pengingat bagi semua masyarakat terkait bahayanya beraktivitas di sekitar perairan.

Baca juga:  Suasana Duka Warnai Kediaman Polisi yang Meninggal Tertabrak Mobil

Para wisatawan hendaknya mengetahui karakteristik pantai atau laut yang dikunjungi dan selalu melihat tanda larangan maupun selalu mempertimbangkan faktor cuaca. ”Keselamatan harus tetap diutamakan dan langkah pencegahan harus diambil, patuhi larangan dan aturan di masing-masing objek wisata yang dikunjungi untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Nusa Penida mengatakan bahwa kawasan pantai di Kecamatan Nusa Penida menyimpan potensi ancaman bahaya bagi wisatawan. Ancaman tersebut berupa ketika airnya tenang, arus balik bawah sangat deras, jadi karena itulah dilarang untuk mandi atau nekat berenang di laut. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN