
GIANYAR, BALIPOST.com – Adanya rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka peluang relokasi TPA Regional Sarbagita (Suwung) di Denpasar ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar mendapatkan penolakan keras dari perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan TPA Suwung ke TPA Temesi juga mendapat reaksi penolakan dari Krama Desa Adat Temesi.
Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, didampingi Ketua BPD Ketut Purnajiwa, Bendesa Adat Temesi, Kelian adat dan Kelian dinas se-Desa Temesi di Kantor Desa Temesi Kamis (29/5), mengatakan, warga dari 3 Banjar di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, telah menggelar rapat Banjar. Hasilnya, warga menolak wacana pemindahan TPA Suwung ke TPA Temesi. Penolakan tersebut ditandai dengan pernyataan sikap yang telah ditandatangani pada 23 dan 24 April 2025 lalu.
“Wacana pemindahan, kami tolak sesuai kesepakatan masyarakat, selaku warga Temesi Gianyar, kami tidak bersedia menerima sampah luar Kabupaten Gianyar Karena sampah sudah menjadi tanggung jawab masing-masing daerah,” ucapnya.
Branayoga berharap, pemerintah memikirkan lagi rencana pemindahan TPA Suwung ke TPA Temesi. Selama ini, masyarakat sudah banyak dirugikan dengan adanya debu, bau sampai asap kebakaran apabila musim kemarau.
Terkait penolakan tersebut, Pihak Desa Adat Temesi bahkan telah membuat dan mengirimkan surat penolakan resmi ke Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah diajak sosialisasi mengenai rencana pemindahan tersebut.
Bendesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra mengakui setelah mendengar di media sosial terkait rencana relokasi TPA Suwung ke TPA Temesi maka desa adat menggelar rapat termasuk melibatkan banjar adat dan menghasilkan keputusan desa adat menolak pindahnya TPA Suwung ke Temesi.
Menurutnya luas TPA Temesi hanya 7,3 hektare. “Lahan kami menipis, jumlah warga dan pemukiman semakin berkembang, pemerintah Provinsi Bali termasuk DPRD Provinsi Bali, harap memaklumi,” harapnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Temesi, Made Suteja, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Gianyar menyatakan, secara garis besar, sejak 1996 masyarakat Temesi sudah keberatan dengan kehadiran TPA Temesi.
“Namun kami di tataran prajuru, dari masa ke masa, maka kami mampu memberikan jalan keluar. Dengan sosialisasi yang intens, akhirnya masyarakat memahami apa yang menjadi kebutuhan dan apa harapan, Pemerintah Kabupaten Gianyar mampu menyeimbangkan harapan, maka TPA berjalan sampai tahun ini,” ujarnya.
Made Suteja menekankan Masyarakat Desa Temesi menolak rencana relokasi TPA Suwung ke Temesi. “Kami hanya menerima hanya TPA khusus Gianyar, TPA Temesi menolak kedatangan sampah dari luar Kabupaten Gianyar,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)