
TABANAN, BALIPOST.com – Masyarakat Tabanan diminta waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, Disdukcapil belakangan ini menerima sejumlah laporan terkait aksi penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan media digital lainnya.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, modus yang dilakukan pelaku penipuan yakni dengan berpura-pura sebagai petugas Dukcapil dan menghubungi warga secara pribadi untuk meminta mereka mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih aktivasi IKD.
Rai Dwipayana pun menegaskan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau melalui layanan resmi yang diselenggarakan instansi terkait.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” tegasnya, Senin (26/5).
Mencegah adanya korban, pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada camat, perbekel, lurah, serta masyarakat umum, untuk menyebarkan luaskan informasi ini dan mengimbau agar semua pihak berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencurigakan.
“Jika ada yang menerima pesan serupa bisa segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan, untuk kami tindak lanjuti,” sarannya. (Puspawati/Balipost)