
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terjadi di dagang nasi jinggo, Jalan Imam Bonjol Gang Kerta Pura 1, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (25/5). Pria asal Buleleng berinisial KAAK (20) status mahasiswa dikeroyok hingga salah satu telinganya putus.
Pelakunya berinisial PHW (24), GAJ (21) dan ED (21), dimana saat kejadian mereka dalam keadaan mabuk.
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (26/5) menjelaskan awalnya korban bersama seorang temannya makan di TKP pukul 01.00 WITA. Saat asyik makan datanglah PHW dan tempatnya tinggalnya dekat TKP.
Saat terjadi saling pandang antara korban dengan PHW. “Merasa dipandang oleh korban, pelaku (PHW) tidak terima dan terjadilah cekcok,” ujarnya.
Situasi memanas dan kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah. Tersangka PHW dibantu GAJ dan ED langsung mengeroyok korban hingga babak belur.
Bahkan telinga korban digigit hingga putus. Setelah puas mengeroyok korban, para pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melapor ke Polsek Denbar.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanit Iptu Rifqi Abdillah dan Panit Ipda Made Wicaksana mendatangi TKP pukul 02.00 WITA. Setelah minta keterangan sejumlah saksi, polisi menangkap tersangka PHW di rumahhya tidak jauh dari TKP.
Setelah itu giliran GAJ dan ED diringkus lalu dibawa ke polsek. Saat diperiksa, tersangka PHW mengaku berselisih paham pertama kali dan memukul wajah korban.
Ia juga menendang perut korban. Sedangkan GAJ mengatakan melempar papan nasi jinggo kearah korban dan mlakukan pemukulan sebanyak dua kali.
Sementara ED mengaku menendang kepala korban sebanyak empat kali. Ia juga mukul Korban menggunakan tangan kosong sebanyak empat kali.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” tutupnya. (Kerta Negara/Balipost)