
GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Gianyar melakukan monev di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gianyar Senin (19/5). Komisi IV merekomendasikan kepada pemerintah untuk penyiapan rumah singgah sementara yang representative di SLBN 1 Gianyar, dan juga sebagai bagian pemenuhan syarat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, SE., mengatakan, Komisi IV menyerap masukan Kepala Sekolah SLBN 1 Gianyar bahwa anak-anak membutuhkan rumah singgah dan mess. Di mana anak-anak yang berasal dari daerah-daerah yang jauh di sekolah SLB menjadi kendala bagi orang tua untuk menitipkan anaknya. “Sehingga dibutuhkan tempat bagi anak-anak dititip sementara di rumah singgah atau mess,” ucapnya.
Pebriantara menjelaskan, Komisi IV meminta kepada Pemkab Gianyar untuk bisa membantu tempat untuk fasilitas rumah singgah. Ada beberapa tempat asset daerah yang berupa bangunan yang selama ini belum difungsikan yang memungkinkan untuk bisa dipakai rumah singgah. “Itu akan Kami kaji untuk bisa kami komunikasikan kepada pihak eksekutif,” jelasnya.
Putu Gede Pebriantara menambahkan, aspirasi yang diterima dari SLB Negeri 1 Gianyar dan UPTD PPA akan dibicarakan dalam rapat kerja Komisi IV sehingga menjadi pendapat komisi. Ini untuk bisa disampaikan dan diperjuangkan ke lembaga DPRD untuk bisa disampaikan ke pihak eksekutive.
“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa kami kawal dengan baik sebagai langkah kebijakan publik dan wujud keberpihakan kami kepada kaum disabilitas yang telah diatur dalam Perda 10 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan sebagai kota layak anak,”tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dandan Keluarga Berencana (P3AP2KB), I Gusti Agung Sri Widyawati didampingi Kepala UPTD PPA saat Monev Komisi IV DPRD Gianyar menyampaikan kebutuhan strukur organisasi yang lengkap dan rumah singgah untuk menangani pada saat ada kasus pada anak dan perempuan. Penyiapan rumah singgah sementara yang representative juga sebagai syarat Gianyar sebagai kabupaten layak anak. (Wirnaya/Balipost)