
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Buleleng kembali mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Jumat (26/9) pagi. Mereka meminta agar DPRD bersama Pemkab Buleleng memperjuangkan status dan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini sudah lama mengabdi, namun belum juga mendapat kepastian.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Buleleng, Made Hery Hermawan.
Salah satu perwakilan guru, Putu Dewi Agustini, menyampaikan aspirasi agar tenaga honorer yang tercecer dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II tetap diperjuangkan. Selain masalah status, Dewi juga menyoroti pemotongan gaji honorer yang selama ini dibayarkan dari dana BOS.
Sejak Desember lalu, ada kebijakan alokasi BOS maksimal 20 persen untuk menggaji honorer. Akibatnya, banyak guru honorer hanya menerima separuh gaji, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali.
“Banyak tenaga honorer guru maupun tendik gagal ikut CPNS maupun PPPK karena persoalan data base. Kami berharap ada solusi, misalnya membuka peluang PPPK paruh waktu, sehingga pengabdian kami tidak terhenti,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdis Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mencari jalan keluar sesuai regulasi.
Ia menyebut total ada 438 guru honorer dan sekitar 195 tenaga kependidikan yang belum terakomodir dalam PPPK baik tahap I, II dan Paruh waktu.
“Mereka ini bekerja di sekolah sebagai guru, pustakawan, tenaga administrasi, hingga TU. Kami terus berupaya memberikan rekomendasi agar tetap ada keberlanjutan pengabdian mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik bersama Disdikpora dan BKPSDM. Dalam waktu dekat, Ia bersama jajaran akan meminta solusi ke Pusat.
Tak hanya itu, pihaknya akan dorong agar ada dukungan dari dana CSR perusahaan yang berinvestasi di Buleleng untuk sedikit membantu kesejahteraan mereka.
“Kami memahami dedikasi panjang para guru honorer ini. Namun, di sisi lain ada regulasi yang membatasi. Pemerintah harus mencarikan jalan keluar,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)