
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian secara konsisten melakukan operasi dengan titik Jembatan Merah kawasan mega proyek PKB di Klungkung. Meski sudah berulang kali diburu dan ditertibkan, aksi balap liar atau trek-trekan sepeda motor masih saja terjadi. Terbaru, pihak kepolisian kembali mengamankan puluhan sepeda motor, yang kedapatan masih nekat melakukan balap liar di Jembatan Merah.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K., Senin (19/5), mengatakan, setiap kegiatan Jumat Curhat, masih banyak warga mengeluh adanya anak-anak muda yang melaksanakan kegiatan balap liar. Kali ini, Polres Klungkung pun melaksanakan patroli skala besar dan juga patroli mobile untuk melaksanakan pencegahan.
Patroli difokuskan pada upaya represif, berupa penegakan hukum terhadap aksi balap liar oleh sekelompok anak muda di sekitar Jembatan Merah, Pusat Kesenian Bali, Klungkung. Ini untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama di titik-titik rawan pelanggaran.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas melalui kegiatan penilangan,” ujar AKBP Alfons.
Penindakan tersebut dilakukan secara terukur. Polres Klungkung melibatkan personel Satuan Lalu Lintas dan Personel Satuan Samapta serta Unit Polsek Klungkung dan Polsek Dawan. Mereka secara rutin sudah melakukan pemantauan intensif di lokasi. Beberapa sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, diamankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, juga tidak memiliki kelengkapan surat-surat, serta menggunakan knalpot tidak standar.
Tahap pertama penertiban, polisi mengamankan sebanyak 20 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan berupa tilang. Pada tahap berikutnya, polisi kembali mengamankan 9 kendaraan bermotor. Seluruh kendaraan ini segera diangkut menuju Mapolres Klungkung. Seluruh sepeda motor nampak dipasangi garis polisi. “Kami ingin menekankan kepada seluruh anak muda, jangan sekali-kali melakukan aksi balap liar. Jika kami temukan lagi, tentu dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Kapolres mengimbau, kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya. Terutama saat malam hari. Jangan sampai peristiwa korban meninggal di jalur itu kembali terjadi, karena balap liar. Kepada generasi muda, juga agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat unjuk kebolehan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ini merujuk pada tidak hanya Jembatan Merah dipakai tempat, tetapi juga ruas jalan bypass Prof. I.B Mantra. (Bagiarta/Balipost)