Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Insiden anggota polisi terluka tembak akibat polisi lain terjadi pada Rabu (3/8). Namun, hal itu disebabkan kelalaian saat membersihkan senjata api dilakukan pengusutan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan. “Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata,” kata Endra Zulpan di Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (4/8).

Baca juga:  PPKM Darurat Diberlakukan, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional dan Kesembuhan Pecahkan Rekor!

Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. “Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian,” ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Baca juga:  Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu-sabu di Filter AC Mobil

Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur. Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang namun pemicu senjata tidak sengaja tertarik. Akibatnya pistol meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.

Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Seruan Jihad Lawan Densus Beredar di Medsos, Polri Berlakukan Status Waspada
BAGIKAN