
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengundang sejumlah Consul General, Honorary Consul, dan Consul Agent dari berbagai negara yang berkedudukan di Pulau Dewata ini, Jumat (16/5) petang.
Pada kesempatan itu, Irjen Daniel dengan tegas menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran hukum.
Dalam sambutanya, Irjen Daniel menyampaikan komitmen Polda Bali dalam menciptakan situasi kamtibmas yang stabil, aman, dan nyaman bagi seluruh wisatawan mancanegara serta masyarakat lokal. “Kami dari Polda Bali berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang stabil, aman, dan nyaman bagi seluruh wisatawan mancanegara serta masyarakat lokal. Dengan demikian nantinya wisatawan maupun warga lokal bisa menjalani liburan maupun aktivitas dengan aman dan nyaman di Bali,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kapolda Kaltara ini mengimbau kepada seluruh Consul yang hadir hari ini agar menyampaikan kepada warga negaranya yang ingin berkunjung ke Bali agar tetap mematuhi dan mengikuti aturan yang ada dan berlaku di Bali. Termasuk menghormati tradisi yang sudah ada dan berjalan di Bali selama ini, mengingat pentingnya stabilitas keamanan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang tidak hanya menarik secara budaya dan alam, tetapi juga unggul dalam aspek kenyamanan serta keselamatan.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apapun yang di lakukan oleh wisatawan maupun warga lokal yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat khususnya tindakan yang mengarah ke pelanggaran tindak pidana,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Kapolda Daniel menyampaikan beberapa hal penting, yaitu mayoritas kejahatan terjadi pada malam hari yaitu periode pukul 18.00-06.00 Wita. Oleh karena itu para consul agar mengimbau warga negaranya untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas pada malam hari. Terkait kejadian kriminalitas dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh WNA di Bali, agar para konsul lebih meningkatkan komunikasi dan mengingatkan warga negaranya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sedangkan menyangkut kasus hukum yang melibatkan WNA di bali, agar para consul dapat membantu Polda Bali dalam menyampaikan informasi kepada WNA serta keluarganya untuk mempermudah proses pemeriksaan saksi dalam rangka investigasi atau penanganan perkara.
Para consul agar memberikan perhatian dan terus mengingatkan warga negaranya untuk menaati dan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk adat istiadat budaya setempat. Meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara konsul, Polda Bali, dan stakeholder terkait lainnya untuk mendukung serta mewujudkan pariwisata bali yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Polda Bali dengan komunitas diplomatik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mempercepat koordinasi jika terjadi insiden yang melibatkan warga negara asing.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari langkah proaktif Polda Bali dalam mendukung program pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Pulau Dewata. (Kertanegara/Balipost)