Polisi mendatangi TKP warung di Jalan Tukad Badung, Renon yang dilempari batu saat acara pernikahan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST com – Jelang berakhir acara pernikahan di warung, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (18/5) subuh berlangsung ricuh.

Sekelompok orang tidak dikenal melempari acara tersebut menggunakan batu. Sedangkan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu.

Baca juga:  Buronan Napi Narkoba Timor Leste Dibekuk di Renon

Saat menerima laporan kejadian itu dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi.

Informasinya karyawan warung, DM ada lima orang tak dikenal datang dan langsung melemparkan batu ke arah warung tempat acara pernikahan digelar. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.

Setelah dicek ternyata acara pernikahan tersebut tidak mengantongi izin dari Polsek Denpasar Densel maupun Kelurahan Renon.
“Kegiatan di lokasi tidak memiliki izin resmi. Sehingga aparat kepolisian maupun pihak kelurahan tidak termonitor adanya acara tersebut, sehingga tidak dilakukan pengamanan preventif,” tegasnya.

Baca juga:  Banyak yang Tak Berizin, Penghasilan Pramuwisata Turun

Saat ini, polisi masih melakukan pengumpulan informasi dan upaya identifikasi terhadap pelaku pelemparan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN