
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng resmi membuka proses pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai satuan pendidikan dasar. Sebanyak 168 posisi kepala sekolah kosong kini akan diisi ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, dikonfirmasi, Kamis (15/5), menjelaskan bahwa seleksi pengisian jabatan kepala sekolah baik jenjang TK, SD maupun SMP sudah dibuka sejak beberapa pekan lalu. Guru – guru yang memenuhi syarat pun dianjurkan agar segera mendaftar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sejak beberapa tahun terakhir. Disdikpora juga akan melakukan rotasi kepala sekolah definitif, yang sudah menjabat dua periode atau 8 tahun di jenjang satuan pendidikan dasar.
“Kita sarankan agar seluruh guru yang sudah memenuhi syarat agar segera bisa mendaftar dengan mengupload berkas – berkas yang diperlukan,” jelas Ariadi.
Ia juga menyebut, Syarat utama menurut Ariadi selain berstatus guru ASN, juga sudah mengantongi sertifikat guru penggerak atau sertifikat calon kepala sekolah (cakep). Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah tersangkut masalah hukum termasuk bebas penyalahgunaan narkoba. “Setelah ditetapkan memenuhi syarat, para guru – guru ini akan diatur penempatan tugas di sekolah mana,” imbuhnya.
Ariadi pun mengatakan, proses pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah ini akan rampung pada akhir mei 2025 ini. Hanya saja dari data terbaru hingga 15 Mei 2025, dari 168 jabatan kepala sekolah yang kosong, yang mendaftar baru hanya 94 guru. “Kita berharap akhir mei ini sudah tuntas semuanya terisi,”tutupnya. (Yudha/Balipost)