Wisatawan mengunjungi Tanah Lot saat libur Natal. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 yang mengatur syarat ketat pelaku perjalanan masuk Bali menuai pro dan kontra. Namun, di luar prediksi, tingkat kunjungan wisatawan diklaim mengalami peningkatan.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satgas COVID-19 Bali yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra, Kamis (31/12). Sayangnya, naiknya jumlah kunjungan wisatawan di obyek wisata memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Dikatakan Dewa Indra dalam rapat koordinasi virtual, yang diikuti Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, Kasatpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Ketua Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Dandim se-Bali dan Kapolres se-Bali dari kantor masing-masing, kondisi ini menjadi atensi pemerintah pusat. Pihaknya pun mengaku banyak menerima laporan, baik langsung maupun berupa foto yang menunjukkan pelanggaran prokes di obyek wisata.

Baca juga:  COVID-19 Sebabkan Puluhan Ribu Naker di Bali Dirumahkan, Ratusan Orang di-PHK

Namun, secara umum Dewa Indra menyebut, upaya penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan COVID-19 telah berjalan cukup baik. Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen seperti TNI/Polri, Kabupaten/Kota, Pecalang dan unsur lainnya. “Untuk itu, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan sinergi yang terbangun selama ini,” ujar Indra didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Kalaksa BPBD Bali Made Rentin.

Birokrat kelahiran Buleleng ini minta seluruh jajaran merapatkan barisan dan memberi atensi penuh terhadap upaya penegakan prokes pada titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun. Sekalipun Gubernur Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali telah mengeluarkan SE Nomor 880 Satgas Covid-19/XII/2020 yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat sampai pukul 23.00 WITA, namun euforia masyarakat menyambut malam pergantian tahun masih perlu diantisipasi.

Baca juga:  Asesmen Kurikulum, PNB Berupaya Selaraskan Kesenjangan Perguruan Tinggi Vokasi dengan Dunia Kerja

“Kita prediksi masih akan terjadi kemungkinan perayaan. Saya tak ingin malam tahun baru dijadikan momen pembenaran untuk tidak melaksanakan prokes. Ini tantangan yang berat, kita perlu meningkatkan upaya penegakan disiplin malam ini,” urainya.

Menurut Dewa Indra, pengetatan dibutuhkan agar upaya maksimal yang telah dilakukan selama ini tak hilang dalam satu malam, ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. “Untuk malam ini, saya minta perkuat lagi komunikasi dan sinergi. Kawal malam pergantian tahun dengan lebih ketat,” tambahnya.

Baca juga:  Setengah Bulan, Jumlah WNA Masuk Bali Capai Angka Ini

Dalam penegakan disiplin prokes, Dewa Indra berpesan agar aparat tidak ragu menindak mereka yang melanggar. “Mohon back up dari TNI/Polri, kalau menemukan pelanggar, bisa diambil lalu diarahkan kepada Petugas Pol PP untuk pengenaan denda. Tak peduli WNI atau WNA, semua harus diperlakukan sama,” pungkasnya.

Menanggapi arahan Sekda Dewa Indra, jajaran TNI/Polri, Pol PP Kabupaten/Kota dan pecalang menyatakan kesiapan untuk mengawal penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan Covid-19. Khususnya pada malam pergantian tahun. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *