Pencuri daging di hotel berbintang, Putu Agus Dwi Sastra ditahan di Polsek Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di hotel bintang 5 wilayah Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel) dan berlangsung sejak 2023.

Daging sapi seberat 25 kilogram senilai Rp 15 juta raib dan kasus ini baru diketahui akhir Maret lalu. Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Kutsel, polisi berhasil menangkap pelakunya, Putu Agus Dwi Sastra (32) asal Buleleng ditangkap di kamar kosnya, Jalan Ceningan Sari, Denpasar Selatan, Jumat (9/5).

Baca juga:  Berkunjung ke Daerah, Menteri Agraria Ngaku Selalu Berbekal Sertifikat Pura

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (14/5) menjelaskan diketahui kejadian ini saat pihak manajemen melakukan pemeriksaan stok daging, 28 Maret 2025. Setelah dicek ternyata ada beberapa stok daging yang hilang.

“Pihak manajemen lalu melaporkan kepada atasannya dan dilakukan mengecek CCTV. Dari rekaman CCTV itu terlihat pelaku saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Sukadi, Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Kutsel melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri pelaku diperoleh dari rekaman CCTV, polisi melacak keberadaan pelaku.

Baca juga:  Menjelang WSBK, Distan Siapkan 14 Ton Stok Daging Sapi Beku Impor

Alhasil pelaku ditemukan di tempat kosnya, Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Densel. “Modusnya pelaku masuk ke area hotel pura-pura mengambil laundry, padahal mencuri daging di ruangan frozen area dapur,” kata Sukadi.

Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Daging tersebut dimasukkan ke karung. Saat berada di luar hotel daging diletakkan di bagian pijakan kaki sepeda motornya. Daging tersebut dijual dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hadiri Welcoming Lunch Piala Dunia Panjat Tebing Bali, Yenny Wahid Harap Atlet Nasional Ukir Prestasi
BAGIKAN