
DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal Karangasem berinisial IEG (24) kini berurusan dengan hukum dan mendekam di sel Polsek Denpasar Utara (Denut). Karena menganggur dan tidak punya uang, pelaku mencuri barang milik buruh proyek di areal Pasar Sangging, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar, Senin (12/5).
Peristiwa ini, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/5) menyampaikan diketahui pukul 07.30 WITA. Awalnya korban, Umar Edianto (48) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui temannya jika mata mesin bornya dicuri oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Denut Iptu Kadek Astawa Bagia bersama anggotanya langsung ke TKP. Saat dilakukan penyelidikan dan bersama warga, petugas menemukan pelaku pelaku di pinggir sungai sebelah tembok proyek.
“Pelaku tepergok memasukkan besi ke karung. Setelah dicek ternyata isinya barang-batang yang hilang di TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya.
Setibanya di mapolsek, pelaku diinterogasi dan ia mengaku memindahkan barang curiannya ke pinggir sungai. Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum karena menganggur dan tidak punya uang. Akibat perbuatannya itu pelaku ditahan di sel Polsek Denut. (Kerta Negara/balipost)