Motor pelaku yang rusak dibakar warga (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – I Made SY (27) warga Desa Les, Buleleng kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri ayam di Desa Dausa, Kintamani kepergok warga. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat dikejar masa saat hendak melarikan diri. Akibat aksinya itu, pelaku harus merelakan sepeda motor miliknya hangus karena dibakar warga.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, pelaku kepergok mencuri ayam pada Selasa (3/11) dini hari. Pelaku saat itu mengambil dua ekor ayam jantan di 2 TKP berbeda di Banjar Cenigaan, Desa Dausa. Aksi pelaku dipergoki I Gede Astra warga setempat.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah 100 Orang, Korban Jiwa Masih Dilaporkan

Karena ketahuan mencuri, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Namun pelaku berhasil dikejar warga dan akhirnya ditangkap di depan kantor Desa Dausa tepatnya di simpang tiga menuju Banjar Cenigaan. “Pelaku tidak dipukul. Tapi motornya dibakar warga,” ungkap Sulhadi.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa dua ekor ayam curian masing-masing warga bulu merah dan hijau.

Baca juga:  Pusat Gulirkan Pemberdayaan Masyarakat Sumberkelampok Rp10 Miliar

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian ayam. Motif pelaku mencuri karena tidak punya uang. Kesehariannya pelaku bekerja sebagai buruh serabutan. “Kerugian akibat pencurian itu Rp 800 ribu,” kata Sulhadi. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *