
MANGUPURA, BALIPOST.com – Lima terduga pelaku kasus pengeroyokan di kandang ayam, Jalan Kenyeri, wilayah Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, proses hukumnya tetap lanjut. Tersangka IWAK (24), IKA (21), IGPA (23), IGNS (26) dan IGNPGP (25) masih ditahan di Polsek Abiansemal.
Para tersangka ini mengaku melakukan pengeroyokan karena dendam. Pasalnya korban, INP (45) diduga tidak pernah pelan saat mengendarai mobilnya. Selain itu terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Plt. Kapolsek Abiansemal, AKP Komang Juniawan, saat mendampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Kamis (27/8) di lobi Mapolres, menjelaskan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan melaksanakan gelar perkara.
Mereka dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Motif pengeroyokan tersebut dari hasil pemeriksaan terduga pelaku merasa kesal karena korban mengendarai kendaraan tidak pernah pelan. Sedangkan pihak korban menyampaikan gara-gara tidak diberi minta ayam. Kedua alibi tersebut sudah dituangkan dalam berkas perkara pemeriksaan,” ujarnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini mengungkapkan terduga pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara mendorong, memukul menggunakan tangan kosong dan batang bambu, serta menendang korban. Akibatnya, para korban mengalami luka terbuka dan memar pada sejumlah bagian tubuh. Polisi mengamankan barang bukti satu batang bambu dan rekaman CCTV.
Perlu diketahui, pada Selasa (18/8) pukul 01.50 Wita terjadi kasus pengeroyokan di kandang ayam, Jalan Kenyeri, wilayah Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal. Awalnya korban INP (45) bersama kernetnya mengendarai mobil pick up. Saat melintas di wilayah Banjar Tebe Jero, mobil tersebut dihentikan sejumlah warga dan minta ayam.
Korban menjelaskan tidak ada ayam. Saat hendak melanjutkan perjalanan, terdengar suara seperti kendaraan korban ditendang atau dipukul. Korban kemudian menanyakan kepada warga siapa yang melakukan tindakan tersebut tapi tidak ada yang mengaku.
Korban selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju kandang ayam. Sekitar 15 menit kemudian, datang sejumlah orang yang menanyakan kepada korban. Setelah korban menjawab, para terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dan teman-temannya.
Akibat kejadian tersebut, INP mengalami bengkak rahang sebelah kiri, IPAS (29) mengalami luka memar dan luka robek pada bagian atas mata, IGA (29) mengalami bengkak pada pipi sebelah kanan dan INP alias Nova (28) mengalami memar diperut sebelah kanan serta rahang. (Kerta Negara/balipost)










