
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis sangkar babi di gudang usaha. Dua pelaku yakni berinisial ES dan DS diamankan petugas setelah menggasak enam buah kandang babi berbahan besi milik seorang warga di wilayah Desa Lebih Kecamatan Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, Rabu (10/6), menyampaikan peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban saat hendak melakukan pengecekan rutin ke gudang penyimpanan.
Setibanya di lokasi, korban dikejutkan dengan kondisi gudang yang acak-acakan, sementara enam kandang babi besi yang disimpan di sana telah raib.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban, SKZ, mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3.900.000. Sadar telah menjadi korban kejahatan, ia langsung memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera mendapat penanganan.
Merespons laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Gde Densa Prana, bergerak cepat berkolaborasi dengan personel Samapta serta piket fungsi Polres Gianyar. Petugas langsung menyisir tempat kejadian perkara (TKP), menggelar olah TKP, mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan mendalam.
Kerja keras korps baju cokelat ini pun membuahkan hasil. Bermodal ciri-ciri dan informasi akurat yang dihimpun di lapangan, petugas berhasil mengendus keberadaan para terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk ES dan DS di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.
Dari hasil interogasi awal di lapangan, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Mereka berterus terang telah menggasak enam sangkar babi besi milik korban dan langsung menjualnya ke salah satu pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan selanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kompol Adi Suryawan menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari quick response (respons cepat) aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. “Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” terang Kompol Adi Suryawan.
Menyikapi fenomena ini, Kapolsek Gianyar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan memperketat pengamanan terhadap aset, gudang, maupun lahan usaha yang sering kali ditinggal tanpa pengawasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah mau pun mengungkap berbagai tindak kejahatan,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gianyar guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. (Wirnaya/balipost)










