
SINGASANA, BALIPOST.com – Merebaknya penyakit yang menyerang ternak babi juga terjadi di Kabupaten Tabanan. Program ketahanan pangan melalui usaha penggemukan babi yang dikelola BUMDes Dharma Swaha, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, salah satu yang terdampak. Sebanyak 32 ekor babi mati secara bertahap sejak akhir Mei hingga seluruhnya habis pada Juni 2026. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Perbekel Buruan, I Nengah Sudarjana mengatakan, seluruh babi yang mati merupakan bagian dari program ketahanan pangan desa periode kedua berupa pemeliharaan bibit babi. Ternak yang mati memiliki bobot rata-rata 65 – 70 kilogram. Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu laporan resmi dari BUMDes terkait total kerugian karena masih dalam proses penyusunan bersama pendamping desa.
Menurutnya, program tersebut telah berjalan dua periode. Pada periode pertama, ternak masih sempat dipanen dan dijual meski ada beberapa ekor yang mati. Namun pada periode kedua, seluruh babi yang dipelihara justru mati diduga akibat serangan virus yang kembali merebak.
Direktur BUMDes Dharma Swaha, I Ketut Seridana, mengatakan kematian ternak babi telah dilaporkan kepada Dinas Pertanian Tabanan melalui Puskeswan Marga. Berbagai upaya pencegahan, termasuk penerapan biosekuriti, telah dilakukan secara maksimal. Namun, kematian ternak tetap terjadi, bahkan dalam sehari bisa mencapai dua hingga tiga ekor.
Ia menjelaskan, sebanyak 32 ekor babi dipelihara dalam delapan bilik kandang dengan masing-masing berisi empat ekor. Gejala yang terlihat sebelum mati antara lain nafsu makan menurun dan bulu tampak berdiri seperti kedinginan. Sementara penyebab pasti penyakit masih menunggu hasil pemeriksaan petugas Puskeswan.
Seridana mengungkapkan, program serupa pada tahap pertama yang dimulai Agustus 2025 memelihara 31 ekor babi. Saat dipanen pada Januari 2026, hanya tiga ekor yang mati. Berbeda dengan program tahap kedua yang dimulai Maret 2026, seluruh 32 ekor babi mati ketika masa pemeliharaan baru berlangsung sekitar dua setengah bulan.
Padahal, sesuai perencanaan, ternak akan dipanen setelah dipelihara sekitar lima bulan. Menurutnya, program penggemukan babi tersebut merupakan hasil kesepakatan musyawarah desa sebagai bagian dari program ketahanan pangan dengan BUMDes sebagai pelaksana.
Ia mengaku sejak awal sempat menyampaikan kekhawatiran terhadap ancaman wabah African swine fever. Pengalaman pahit pada 2019, ketika 57 ekor ternak babi miliknya mati akibat wabah, menjadi pertimbangan saat musyawarah desa. Namun karena telah menjadi keputusan bersama, program tetap dijalankan hingga akhirnya kembali terdampak wabah. (Puspawati/balipost)










