
AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Galian C di Kecamatan Rendang dan Selat, Karangasem menemukan faktur galian c palsu.
Berdasarkan informasi dihimpun, salah seorang sopir truk sudah diamankan karena kedapatan menyodorkan faktur palsu tersebut saat hendak melewati pos penjagaan di wilayah Kecamatan Rendang, Karangasem.
Secara fisik, faktur pajak bodong yang dibawa oknum sopir tersebut nyaris sama persis dengan yang asli. Namun jika diperhatikan lebih seksama, terlihat garis tengah bagian atas kertas faktur posisinya sedikit renggang dibandingkan yang asli.
Memang dari sisi bentuk fisik sulit dibedakan. Namun yang paling mencolok terlihat pada stiker barcode.
Pada faktur yang palsu bentuk barcodenya lebih kecil dari aslinya serta ketika discan tidak bisa terbaca.
Berdasarkan pengakuan oknum sopir inisial ADW asal Malang, ia membeli faktur palsu tersebut dari seorang sopir truk inisial NTO. Mereka bertemu saat makan di sebuah rumah makan di jalur Sidemen, Karangasem.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut serta berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan adanya indikasi pemalsuan faktur tersebut. “Pasti akan kita telusuri lebih lanjut, saya akan berkordinasi dengan kejaksaan,” ujar Ardika, Senin (12/5). (Eka Parananda/balipost)