
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karangasem. Jika sebelumnya kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Nongan dan Desa Pesaban, kali ini kasus serupa terjadi di Banjar Dinas Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem pada Selasa, (17/12) malam. Motor yang diparkir di depan sebuah warung raib dibawa kabur oleh pencuri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini diketahui pada saat pemilik sepeda motor Scopy DK 4619 ABS bernama Ni Kadek Darma Yanti asal Dusun Griana Kauh, Desa Duda Utara. Saat itu, pemilik sepeda motor tersebut hendak melanjutkan perjalanan kewilayah Gianyar setelah berkunjung kerumah warga yang ada di dekat TKP bersama temannya.
Saat hendak berangkat, ternyata sepeda motor yang sebelumnya terparkir didepan warung sudah lenyap. Melihat hal tersebut, ia kemudian kembali dan menyampaikan kepada teman temannya bahwa motornya telah hilang. Saat ini terduga pelaku pencurian yang sudah diamankan pihak kepolisian sebanyak 2 orang diantaranya inisial EK dan DN.
Keduanya, dikatakan merupakan warga luar Bali yang bekerja pada galian C yang ada diareal Sungai Yeh Sah. Bahkan, kabarnya selain berhasil mengamankan barang bukti motor milik korban, polisi juga berhasil mengamankan total 4 unit motor yang diduga juga merupakan hasil pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa membenarkan, adanya aksi pencurian motor tersebut. Bahkan, katanya pelaku pencurian sudah berhasil diamankan. Namun untuk informasi lebih lanjut pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait kasus pencurian tersebut. “Ya betul, pelaku sudah diamankan, nanti kita sampaikan, saat ini masih dalam pengembangan,” katanya, pada Rabu (17/12).
Dibagian lain, Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas membenarkan kejadian tersebut, pihaknya ditelpon sekitar pukul 24.00 wita oleh warga bahwa ada aksi pencurian sepeda motor tersebut.
“Dari informasi yang saya terima, pelakunya dua orang sudah diamankan dan merupakan pekerja pada galian C yang ada di areal sungai Yeh Sah, Banjar Susut, Muncan, Selat, Karangasem,” jelasnya.
Dia menjelaskan, jika pihaknya sudah sempat menghimbau agar setiap mengajak tenaga kerja dari luar melaporkan ke Desa sehingga keberadaan mereka terdata, apalagi mereka bekerja di galian C tertentu sangat beresiko tujuannya untuk mengantisipasi ketika terjadi musibah, kecelakaan kerja, termasuk adanya aksi pencurian ini.
“Saya tidak tahu sejak kapan dua pendatang tersebut mulai bekerja di galian C itu, karena sejauh ini tidak pernah ada laporan masuk ke Desa,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)










