Gubernur Bali, Wayan Koster saat jumpa pers terkait penolakan terhadap ormas premanisme, Senin (12/5). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat Bali. Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menolak ormas yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules tersebut.

Koster mengungkapkan bahwa hingga saat ini Ormas GRIB Jaya belum terdaftar sebagai ormas resmi di Bali. Sehingga, ormas yang belum terdaftar di Pemerintah Provinsi Bali tidak diakui dan tidak bisa melakukan kegiatan operasional di Bali. Meskipun nanti Ormas GRIB Jaya mendaftarkan diri di Pemerintahan Provinsi Bali, Koster menegaskan akan menolaknya.

“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” tegas Koster menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, di Gedung Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5).

Baca juga:  Ini, Kronologi Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Koster mengatakan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif.

Menurutnya, kehadiran ormas seperti itu justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

Koster juga menegaskan akan menindak tegas ormas-ormas yang sudah terdaftar di Pemerintah Provinsi Bali, namun melakukan tindakan premanisme dan kriminal di Bali. Apalagi, ormas-ormas di Bali yang pernah melakukan tindakan kekerasan dan melanggar aturan.

Baca juga:  Diduga, Pelaku Penjambretan Gunakan Plat Nomor Palsu

“Akan ditindak tegas, sudah ada pakta integritas waktu tahun 2019 semua ormas yang pernah melakukan tindakan-tindakan kekerasan bahwa ada sampai saling bunuh-membunuh itu sudah ada pernyataan bermeterai tanda tangan di hadapan saya langsung, kesepakatannya waktu itu adalah yang pertama kalau ormas itu lagi melakukan tindakan yang tidak benar melanggar aturan apalagi sampai mengorbankan jiwa orang sudah dinyatakan di situ bersepakat organisasinya akan dibubarkan dan pengurusnya akan dipidanakan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertib, aman, dan nyaman. Selain itu juga untuk mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

Baca juga:  Sedang Atur Kendaraan Kapal, Petugas Terlindas Bus Pariwisata

Menurutnya, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara, yaitu Polri dan TNI. Selain itu, Bali juga telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), terdiri dari unsur pecalang, Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Koster menegaskan keberadaan institusi negara dan lembaga berbasis adat sudah sangat memadai untuk menangani keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat se-Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN