
DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2025 dan apel kesiapan dilaksanakan pada Senin (5/5). Salah satu sasaran operasi ini adalah pemberantasan premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, Jumat (9/5), menjelaskan, operasi ini juga akan dilakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran undang-undang terkait premanisme. Operasi ini juga mengincar pekat seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Selain itu operasi yang berlangsung dari 5 hingga 12 Mei 2025.
“Operasi ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya Kombes Soelistjono.
Soelistjono menyampaikan, operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” ucapnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan, dalam operasi ini dikerahkan 715 personel, terdiri dari 200 personel Polda Bali dan polres jajaran 515 orang. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan kegiatan represif yang didukung kegiatan preemtif, dan preventif. Tujuannya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak terganggunya iklim investasi di wilayah Bali.
“Operasi ini menyasar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Bali,” kata Kombes Ariasandy.
Kabid Humas menjelaskan bahwa Operasi Pekat Agung-2025 dilaksanakan berlandaskan pada prinsip keterpaduan antar fungsi operasional kepolisian dengan mengedepankan fungsi Reserse Kriminal Umum yang didukung oleh fungsi-fungsi kepolisian lainnya.
Ariasandy menegaskan, operasi tersebut merupakan komitmen Polda Bali dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Polda Bali berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. “Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujarnya.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. (Kertanegara/Balipost)