
DENPASAR, BALIPOST.com – Praktik ilegal pengolahan minyak mentah hingga blending Pertalite ke Pertamax oleh oknum di Pertamina Patra Niaga diungkap Kejaksaan Agung belum lama ini.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ikut menjadi tersangka dalam kasus yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara di 2023 saja sebesar Rp193,7 triliun.
Pengungkapan kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk di Bali.
I Nyoman Fajar Pramana, warga Banjar Perang Lukluk, mengungkapkan dirinya sudah mendengar berita terkait oplosan BBM ini. Menurutnya, tindakan ini sangat ilegal dan merugikan negara dari segi ekonomi karena menyebabkan kebocoran pendapatan pajak serta subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
“Kasihan warga yang ada di bawah garis kemiskinan, hal itu dapat menyebabkan kerusakan pada komponen motor. Hampir seluruh warga di indonesia merasakan dampaknya,” ujarnya saat ditemui di Desa Cemagi, Badung, Seni (3/3).
Senada dengan Fajar, Ni Kadek Novita, warga Gianyar, mengungkapkan rasa kesalnya atas kasus ini. Ia menilai bahwa masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga BBM, dan kini semakin dirugikan dengan adanya oplosan.
“Kita juga berharap mesin kendaraan kita lebih terawat tetapi faktanya malah dioplos dan berpotensi berdampak pada kesehatan mesin juga, jadi yang awalnya berharap dengan membeli Pertamax kendaraan bisa beroperasi dengan lebih baik, ini malah terjadi sebaliknya. Malah kemungkinan akan jadi keluar biaya lebih lagi untuk service,” jelasnya.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh I Gusti Lanang Agung Satria Wiguna. Ia menyebut kasus ini sangat mengecewakan dan merugikan konsumen yang mempercayakan kualitas bahan bakar mereka pada produk resmi Pertamina. “Kepercayaan masyarakat terhadap produk Pertamina menjadi terganggu, dan ini bisa berdampak pada keputusan konsumen untuk beralih ke produk lain,” ujarnya.
Daryana Putra, warga Desa Gerih, mengatakan bahwa ia telah mendengar keluhan masyarakat mengenai BBM oplosan melalui media sosial. Ia berharap pemerintah bisa lebih ketat dalam mengawasi peredaran BBM agar kejadian serupa tidak terulang. (Pande Paron/Agus Pradnyana/Wahyu Widya/Andin Lyra/balipost)