
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan, hari suci Nyepi Tahun Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H, Polresta Denpasar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025. Operasi ini dilaksanakan selama 16 hari, mulai pada 3 hingga 18 Maret 2025.
Dalam operasi ini diantisipasi gangguan kamtibmas menonjol dari kasus begal hingga pembunuhan. Kesiapan operasi ini ditandai dengan digelar apel, Senin (3/3) di Mapolresta Denpasar dipimpin Kapolresta Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang.
Kapolresta menekankan pentingnya operasi ini untuk menjaga keamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa serta menghadapi perayaan Nyepi dan Idul Fitri. Operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti beberapa kasus yang sempat viral, diantaranya begal, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.
Gangguan ini dapat dilakukan oleh masyarakat lokal, penduduk pendatang, maupun warga negara asing (WNA) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kombes Iqbal menegaskan Operasi Cipkon Agung 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan dukungan penegakan hukum (gakkum). Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan selama 16 hari ke depan.
Kombes Iqbal memberikan beberapa penekanan kepada personel yang bertugas, bersama-sama membangun sinergitas dengan setiap eleman masyarakat untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di wilayah menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri hingga dapat mencegah serta menangkal segala bentuk potensi ancaman menjelang perayaan tersebut.
“Menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas di lapangan dan pahami serta melaksanakan arahan pimpinan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)