Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali mengaku kampanye green election atau kampanye hijau sulit dilakukan. Hal ini lantaran tidak mendapat dukungan dari peserta pemilu. Padahal kampanye hijau ini sangat bagus diterapkan di Bali sebagai Kawasan Pariwisata.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan ditemui di Singaraja, Jumat (25/10), mengatakan, seruan green election atau kampanye hijau sejatinya sudah santer dibahas sejak lama. Rencana ini awalnya mendapat dukungan dari berbagi pihak, termasuk peserta pemilu. Namun ketika akan diterapkan banyak peserta pemilu lebih memilih kampanye yang konvensional dengan menggunakan APK. “Karena banyak dorongan begitu, ya jadinya tidak terlaksana. Padahal awal – awal banyak yang mendukung,”kata Lidartawan.

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Diminta Ditindaklanjuti

Lidartawan juga menyebut, kampanye konvensional sejatinya menambah kumuh suasana dan tata kota. Bahkan disebut, masyarakat banyak yang kurang setuju dengan adanya sejumlah APK yang terpasang di sejumlah ruas- ruas jalan.“saya nanya di hadapan semua masyarakat, apakah masih suka dipasang baliho. Mereka bilang enggak. Tapi karena Paslon tidak setuju, ya kita tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan, usulan kampanye hijau ini semata-mata hanya untuk menyelamatkan lingkungan. Sebab menurutnya sudah menyalahi aturan apabila sampah baliho itu dibuang ke TPA. Karena baliho tergolong sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang. “Saya hanya ingin menjaga Bali saja, supaya kita tidak tidur di bawah sampah,” tegasnya.

Baca juga:  Dua Tahanan Kabur Masih Diburu, Satunya Residivis Pencurian

Maka dari itulah pihaknya telah menawarkan mungkin ada komunitas yang mau melakukan pengelolaan limbah. Misalnya dipakai daur ulang menjadi tas, atau dipakai sebagai kandang sapi. Sehingga sampah sisa baliho bisa bermanfaat. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN