Kegiatan Green Policing dan Rembug Warga di kawasan Puspa Aman, Jalan Alas Arum, Banjar Silungan, Desa Lodtunduh,Jumat (6/11).(BP/stimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat, Polres Gianyar bersama Polsek Ubud melaksanakan program Quick Wins Kapolri melalui kegiatan Green Policing dan Rembug Warga di kawasan Puspa Aman, Jalan Alas Arum, Banjar Silungan, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (6/11).

Rangkaian kegiatan Green Policing dipimpin oleh Kapolres Gianyar. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bibit pohon secara simbolis, meliputi bibit nangka, sirsak, dan mahoni kepada Perbekel Desa Lodtunduh.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon serta kerja bakti bersama membersihkan kawasan Puspa Aman dan Jaba Pura Alas Arum.

Baca juga:  Gandeng BPD Bali, Pj Gubernur Matangkan Penataan Lapangan Puputan Margarana

Usai kegiatan kebersihan lingkungan, Kapolres Gianyar melanjutkan agenda dengan menggelar dialog interaktif melalui program Rembug Warga. Pada sesi ini, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan penting kamtibmas, mulai dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pentingnya keselamatan berlalu lintas, hingga sosialisasi terkait penerapan keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolres menegaskan bahwa penanggulangan narkoba harus ditempuh melalui dua langkah utama, yakni penindakan tegas terhadap jaringan pemasok dan pengedar serta pencegahan preventif lewat edukasi yang masif kepada masyarakat. Terkait bidang lalu lintas, masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan disiplin guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, dijelaskan pula bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice wajib memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Tim Basket Putra dan Putri Bali Rebut Tiket PON

Dalam sesi tanya jawab, Perbekel Lodtunduh menyampaikan sejumlah aspirasi dan keresahan warga, di antaranya maraknya kasus judi online, ancaman pinjaman online ilegal, serta kejelasan batasan antara pelaksanaan tradisi Tabuh Rah dengan praktik perjudian tajen.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk bijak membedakan pelaksanaan Tabuh Rah yang murni merupakan bagian dari upacara adat dan keagamaan dengan praktik perjudian liar yang melanggar hukum. Warga juga diingatkan agar senantiasa waspada menjaga kerahasiaan data pribadi, khususnya nomor KTP dan foto diri, serta tidak tergiur oleh bujukan pinjaman instan maupun promosi judi online di media sosial.

Baca juga:  Enam Zona Kuning Tambah Warga Terjangkit COVID-19 di Bawah 10 Orang

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Polri tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKBP James I. S. Rajagukguk.

Melalui kegiatan Green Policing dan Rembug Warga ini, jajaran Polres Gianyar berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat lingkungan hidup sekaligus memperkokoh kemitraan Polri dan warga dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN