
DENPASAR, BALIPOST.com – Cakupan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Denpasar masih jauh dari target. Target yang dipatok sampai akhir 2024 yakni 30 persen, baru terealisasi 12,89 persen atau dilakukan oleh 19.740 orang.
Dengan demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata pada, Rabu (9/10) mengatakan, pihaknya terus menggencarkan aktivasi IKD. Terlebih target yang diberikan Dirjen Kependudukan, Kemendagri, IKD naik dari sebelumnya 25 persen dari penduduk wajib KTP menjadi 30 persen.
Untuk mencapai target tersebut, juga sudah ada Surat Edaran Walikota Denpasar No. 400.12.2.1/1764/Disdukcapil tentang Aktivasi IKD Bagi Warga Denpaar. Dalam SE tertanggal 22 Mei 2024 tersebut setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan jajaran Disdukcapil.
Pertama, ASN di lingkungan Pemkot Denpasar agar segera melakukan aktivasi IKD. Kedua, meminta kepada warga Denpasar yang sudah memiliki KTP Elektronik, untuk segera mengaktivasi IKD. Dan ketiga, aktivasi IKD bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun Kantor Camat se-Kota Denpasar.
Meski demikian, Kadis Dukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, saat ini capaian aktivasi IKD baru 12,89 persen dari target yang dicanangkan yakni 30 persen dari yang sudah rekam KTP elektronik.
Dirinya mengatakan, saat ini warga yang sudah melakukan perekaman KTP el sebanyak 510.493 orang. Sedangkan warga yang wajib KTP el sebanyak 516.875. Sehingga masih ada sebanyak 6.382 warga wajib KTP el yang belum melakukan perekaman. Sementara untuk warga yang sudah aktivasi IKD sebanyak 19.740 orang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti, mengungkapkan, target 30 persen aktivasi IKD tersebut cukup berat karena di tahun 2023 saja tidak mencapai target. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang belum mau datang untuk aktivasi.
Padahal pihak Disdukcapil sudah berupaya jemput bola, namun masyarakat masih sedikit yang melakukan aktivasi. “Malah yang banyak dari luar Denpasar bahkan dari luar Bali. Kalau tidak dilayani ini untuk seluruh Indonesia. Bahkan tidak tercatat dalam target,” katanya.
Ia mengatakan, akan terus melakukan proses IKD untuk mempercepat aktivasi seluruh masyarakat Denpasar yang sudah melakukan perekaman. “Kami terus melakukan jemput bola dan menerima di kantor Disdukcapil. Jadi, sebelum diterapkan sepenuhnya menggunakan IKD, kami harap masyarakat bisa segera melakukan aktivasi,” katanya. (Widisatuti/bisnisbali)