Monitoring- DPRD Gianyar bersama Dinas PUPR dan OPD terkait saat monitoring kondisi bangunan Pasar Tematik Ubud pasca kebakaran. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – DPRD Gianyar memberi perhatian khusus terhadap bangunan Pasar Tematik Ubud Pasca Kebakaran Agustus 2024 lalu. Setelah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke lapangan, DPRD Gianyar juga telah memanggil OPD Terkait Dinas PUPR, Dinas Perindag, dan OPD terkait dalam rapat kerja dalam Penanganan Pasar Tematik Ubud.

Ketua Sementara DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana Senin (16/9), mengatakan, untuk penanganan fisik bangunan Pasar Tematik Ubud, Dewan telah berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk Dinas PUPR. Semua OPD telah bergerak melakukan langkah- langkah penanganan salah satunya Dinas PUPR telah melakukan langkah pembersihan dengan ekstra kerja keras selama 2 minggu. “Setelah dilakukan investigasi kepolisian, Disperidag melakukan relokasi pedagang, selanjutnya Dinas PUPR melakukan langkah pembersihan sampai 17 September,” ucapnya.

Baca juga:  Penanganan COVID-19 Jembrana Masuk Zona Risiko Rendah

Dijelaskannya, setelah langkah pembersihan, Dinas PUPR akan melakukan treatment pengerjaan dengan injeksi beton dan langkah teknis lainnya. Pengerjaan injeksi akan dilaksanakan sampai Desember.

Dipaparkannya, hasil pengerjaan injeksi beton ini akan melalui uji atau pengecekan dari Tim Universitas Udayana (Unud) akhir Desember 2024. Jika hasil kajian teknis Unud menunjukan treatmen injeksi ini memenuhi persyaratan standar keamanan maka per Januari 2025 pedagang sudah bisa masuk untuk mengisi los dan kios di Pasar Tematik Ubud.

Baca juga:  Enam KK Terisolir Akibat Longsor

Lebih lanjut dikatakannya, jika sebaliknya hasil kajian teknis Unud menunjukkan treatment injeksi tidak memenuhi standar keamanan Januari 2025 Dinas PUPR wajib merancang pekerjaan besar dan melaksanakan tender cepat. “Semuanya termasuk pekerjaan besar akan mengacu hasil kajian teknis Unud,” tegasnya.

Ketut Sudarsana memaparkan pekerjaan besar ini akan dirancang sampai bulan Juni-Juli 2025. “Juli selesai pengerjaan besar, baru pedagang bisa masuk mengisi kios dan los,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  PUPR "Black List" Kontaktor Nakal
BAGIKAN