Penampilan atlet taekwondo Jawa Barat (Jabar) Ardian Prayogo Dinggo melawan atlet taekwondo asal Bali Bayu Satrya Mahottman dalam babak semifinal senior -87 kilogram putera pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang, Kamis (12/9/2024). (BP/Ant)

DELI SERDANG, BALIPOST.com – Dalam pertandingan babak final senior -87 kilogram putra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024, atlet taekwondo Jawa Barat (Jabar) Ardian Prayogo Dinggo menumbangkan atlet taekwondo asal Bali Bayu Satrya Mahottman.

Ardian tampil apik dengan menggunakan teknik dan ketangkasannya mampu mengendalikan jalannya pertandingan yang berlangsung di Martial Arts Arena Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.

Baca juga:  Terkait WNA Tampar Polisi, Imigrasi Ngurah Rai Tunggu Pelimpahan Berkas

Ia menunjukkan strategi matang dan kekuatan fisik yang mengesankan di hadapan para penonton yang memenuhi arena pertandingan dan memeriahkan suasana laga babak final itu dengan sorak sorai yang bergemuruh dari tribun.

Pertandingan final tersebut berlangsung sengit, namun Ardian berhasil menguasai laga dan meski Bayu berupaya mengeluarkan seluruh kemampuannya, namun atlet Bali tersebut tidak mampu membalikkan keadaan.

Momen-momen menegangkan pun terjadi di setiap ronde pada babak final tersebut, namun Ardian tetap mampu mempertahankan keunggulan dengan skor 2:0 dan berhak atas medali emas, sedangkan Bayu harus puas dengan medali perak. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ini, 5 Langkah Transformasi Industri di Masa Pandemi COVID-19

 

BAGIKAN